KATAMEDIA, SAMARINDA – Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Samarinda.
Dari laporan yang disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama sejumlah orang tua calon siswa beberapa waktu lalu akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan secara transparan dan adil.
Kepada awak media, anggota komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mengungkapkan bahwa aduan tersebut memuat sejumlah bukti yang diduga menunjukkan adanya perubahan radius maupun titik koordinat dalam sistem seleksi, sehingga memengaruhi hasil penerimaan calon siswa.
Menurutnya, laporan itu masih tergolong baru dan akan dipelajari terlebih dahulu sebagai bahan awal sebelum meminta penjelasan resmi dari pihak Dinas Pendidikan.
“Kalau memang ada bukti-bukti, misalnya awalnya tidak masuk kemudian bisa masuk karena radiusnya berubah, itu yang ingin kami pertanyakan. Kenapa bisa seperti itu,” Ungkap Yakob sapaan karibnya. Kamis (2/7/2026).
Selain itu, Yakob menekankan seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah proses penerimaan peserta didik baru.
Bahkan, ia akan mengusulkan kepada pimpinan komisi agar persoalan SPMB dibahas secara khusus mengingat isu tersebut menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.
“Kebetulan kami akan hearing dengan Dinas Pendidikan. Semua aduan ini akan kami sampaikan, bahkan kami usulkan kepada Ketua Komisi IV supaya ada pembahasan khusus terkait persoalan SPMB ini,” Jelas Yakob.
Politisi dari Nasdem itu berharap penyelesaian persoalan tidak berlarut-larut mengingat tahun ajaran baru akan segera dimulai.
“Ini menjadi persoalan bersama. Anak-anak dalam waktu dekat sudah mulai masuk sekolah, sehingga kami berharap persoalan ini bisa segera mendapat kejelasan dan jika memang ditemukan kekeliruan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV)










