KATAMEDIA, SAMARINDA – Wacana penghapusan tenaga guru honorer kembali memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah, termasuk di Kota Samarinda.
Di tengah masih tingginya kebutuhan tenaga pendidik, kebijakan yang masih dalam tahap pembahasan itu dinilai berpotensi memperburuk krisis guru dan berdampak pada kualitas layanan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menekankan keberadaan guru honorer hingga kini masih menjadi penopang utama proses belajar mengajar di berbagai sekolah. Pasalnya, Samarinda masih menghadapi kekurangan sekitar 700 tenaga guru.
“Selama ini kita terbantu oleh guru-guru honorer. Kalau mereka dihilangkan, otomatis kekurangan guru yang sekarang sekitar 700 orang bisa bertambah lebih banyak lagi akibat kebijakan tersebut,” Tegas Anhar. Kamis (18/6/2026).
Untuk itu, Anhar meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi riil di setiap daerah sebelum menetapkan kebijakan. Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik di daerah tidak bisa disamakan dengan kota-kota besar yang memiliki ketersediaan sumber daya manusia lebih memadai.
“Jangan samakan kondisi daerah dengan Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Setiap daerah memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda, terutama terkait ketersediaan tenaga pendidik,” Ucap Anhar.
Selain itu, Anhar mengungkapkan kualitas guru honorer tidak kalah dengan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Bahkan, pada sejumlah mata pelajaran seperti Kimia dan bidang keahlian tertentu, guru honorer justru menjadi tenaga yang sangat dibutuhkan karena memiliki kompetensi yang belum tentu tersedia di sekolah.
“Kalau masalahnya anggaran, maka tugas pemerintah adalah mencari solusinya. Cari anggarannya. Karena bagaimanapun juga, di tengah kekurangan guru seperti sekarang ini, kita justru membutuhkan tambahan tenaga pendidik,” Ungkapnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menambahkan pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan generasi muda.
“Kalau memang pemerintah ingin menghapus guru honorer, silakan saja karena itu kewenangan pemerintah. Tetapi yang terpenting adalah kebutuhan guru harus tetap terpenuhi. Jangan sampai setelah kebijakan diterapkan justru muncul masalah baru di daerah,” Tutup Anhar. (ADV)










