KATAMEDIA, SAMARINDA – Keberadaan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap diharapkan menjadi solusi baru untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda.
Meski masyarakat telah lama menantikan pengoperasiannya, DPRD Samarinda mengingatkan agar pembukaan fasilitas tersebut tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kelayakan teknis.
Hal itu diungkapkan langsung oleh, wakil ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda. Dirinya mengungkapkan pada prinsipnya mendukung agar terowongan tersebut segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, proyek strategis tersebut telah lama dinantikan sejak awal pembangunan karena diyakini mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan.
“Kami tentu berharap terowongan itu bisa digunakan sebagaimana mestinya. Karena memang waktunya sudah cukup lama ditunggu masyarakat,” Ungkap Vanandza sapaan karibnya. Rabu (1/7/2026).
Kendati demikian, Vanandza menekankan bahwa pengoperasian terowongan tidak boleh dilakukan hanya karena adanya tuntutan percepatan atau dorongan dari publik.
Dirinya menilai setiap infrastruktur publik wajib memenuhi seluruh tahapan pengujian, sertifikasi, dan persyaratan teknis sebelum dibuka untuk umum.
“Memang ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan sampai kita memaksakan sesuatu yang belum siap,” Ucap Vanandza.
Selain itu, Vanandza menyebutkan pembukaan yang dilakukan sebelum seluruh aspek teknis dinyatakan memenuhi standar justru berpotensi menimbulkan risiko, mulai dari persoalan operasional hingga ancaman terhadap keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, pemerintah diminta berhati-hati dalam mengambil keputusan agar infrastruktur yang dibangun untuk memberikan manfaat tidak berubah menjadi sumber masalah.
“Jangan sampai nanti dampaknya negatif buat masyarakat. Bisa saja muncul persoalan yang tidak kita inginkan, termasuk kecelakaan dan hal-hal lain. Kalau bicara penting, tentu penting. Tapi kami tidak ingin ketika nanti digunakan, justru muncul persoalan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” Tegas Vanandza.
Kendati demikian, politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkam DPRD Samarinda memilih mendukung proses penyelesaian seluruh tahapan yang masih berjalan dibanding memaksakan pembukaan lebih awal.
“Kalau memang masih ada proses yang harus diselesaikan, kita tunggu saja sampai aturan dan persyaratan yang diperlukan benar-benar memperbolehkan untuk digunakan,” Tutup Vanandza. (ADV)









