DPRD Samarinda Tunggu SLF, Operasional Terowongan Masih Tertahan

ktmd - katamedia.co
Selasa, 26 Mei 2026 08:24 WITA
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda masih menunggu kepastian penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sebelum terowongan yang dibangun Pemerintah Kota Samarinda dapat difungsikan untuk masyarakat. Hingga kini, proses administrasi dan tahapan teknis masih menjadi perhatian karena menjadi syarat utama sebelum fasilitas tersebut dioperasikan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah menerima perkembangan terbaru terkait pengajuan SLF yang saat ini masih berproses. DPRD juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah terkait guna memastikan perkembangan dokumen tersebut.

Baca juga  DPRD Samarinda Soroti Lambannya Penertiban Reklame Menunggak Pajak, Usulkan Penggunaan Teknologi Barcode

Menurut Deni, agenda tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni mendatang karena bulan ini masih terdapat agenda kedewanan serta libur Iduladha yang membuat penjadwalan perlu disesuaikan.

“Kami menerima update terbaru perkembangan tentang SLF yang diajukan oleh pemerintah kota. Dalam beberapa waktu lalu sebenarnya kami berencana mengagendakan RDP dengan PUPR khususnya bidang-bidang terkait. Rencana itu mungkin di bulan Juni kita agendakan,” ujar Deni, Senin (25/05/2026).

Baca juga  Agrowisata Swargo Tani, Oase Hijau di Desa Tani Bhakti

Ia menjelaskan keberadaan SLF menjadi syarat mutlak sebelum terowongan dapat digunakan masyarakat. Meskipun pembangunan fisik dinilai telah selesai, operasional belum bisa dilakukan apabila dokumen tersebut belum diterbitkan.

“Kalau itu belum ada, kita tidak bisa lakukan fungsional. Padahal semestinya kalau pekerjaan sudah selesai, semestinya fungsional,” katanya.

Menurutnya, DPRD juga belum menerima informasi terbaru terkait perkembangan proses teknis yang sebelumnya disebut masih berjalan. Karena itu, pihaknya ingin memastikan langsung perkembangan dokumen tersebut kepada pemerintah kota.

Baca juga  Pengembangan Potensi Pertanian Modern di Kukar, Dispora Gelar Pelatihan untuk Pemuda

“Makanya kami akan melakukan RDP mungkin nanti di bulan depan terkait ingin memastikan satu kelanjutan daripada status terowongan ini sendiri,” tuturnya.

DPRD Kota Samarinda menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan proyek tersebut agar proses administrasi maupun teknis dapat segera dituntaskan. Kejelasan terkait SLF dinilai menjadi kunci utama agar terowongan yang dibangun untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat itu dapat segera dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunannya. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi