Darlis Sebut Sisa Dana Beasiswa Kaltim Tuntas Akan Dialihkan untuk Subsidi UKT

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 31 Mei 2025 10:39 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

Samarinda, KATAMEDIA – DPRD Kaltim angkat bicara mengenai sisa dana program beasiswa ‘Kaltim Tuntas’ yang belum tersalurkan sepenuhnya. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialihkan sejalan dengan perubahan kebijakan gubernur baru.

“Kalau gubernur terdahulu basisnya adalah pemberian beasiswa. Tapi kalau sekarang gubernur kita adalah basisnya pemberian pembayaran UKT,” ujarnya.

Perubahan ini mencerminkan adanya transformasi pendekatan dalam membantu pendidikan tinggi, dari sistem beasiswa langsung menjadi subsidi biaya kuliah atau UKT.

Baca juga  Sekda Kukar Minta ASN Hidupkan Kembali Gerakan Etam Mengaji

“Jadi insya Allah sisa dana itu akan digunakan dengan kebijakan gubernur dengan pemberian pembayaran UKT dan nanti akan diakumulasikan dengan anggaran perubahan kita,” jelasnya.

Menurut Darlis, hal ini merupakan bagian dari komitmen gubernur untuk memastikan akses pendidikan tinggi lebih merata.

“Itu juga komitmen Pak Gubernur untuk membayar UKT, terutama para calon mahasiswa kita ketika dia diterima di Perguruan Tinggi Kalimantan Timur,” katanya.

Baca juga  Desa Wisata Pela, Destinasi Wisata Alam yang Menyita Perhatian Ribuan Pengunjung di Musim Libur Lebaran

Namun, ia juga mengakui keterbatasan anggaran.

“Cuma memang jumlahnya juga masih kurang kalau semua mahasiswa yang sekarang menempuh buat perkuliahan itu dibayarkan belum cukup,” lanjut Darlis.

Program ini akan difokuskan pada mahasiswa baru di semester awal, sementara mahasiswa aktif di semester lanjut belum akan mendapatkan subsidi UKT.

“Yang akan dibayarkan UKT adalah para mahasiswa baru kita. Tapi yang semester 3, 5, 7 itu sementara 2025 tidak dibayarkan,” lanjutnya.

Baca juga  Hanya Dua Ruas Jalan di Paser Berstatus Provinsi, DPRD Minta Penambahan

Kebijakan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis prioritas. Dalam konteks kebijakan publik, hal ini dikenal sebagai targeted assistance atau bantuan yang difokuskan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

DPRD berharap perubahan kebijakan ini tetap memprioritaskan prinsip keadilan dan efisiensi dalam penggunaan dana pendidikan yang telah tersedia. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi