KATAMEDIA, SAMARINDA – Perekonomian yang belum sepenuhnya pulih membuat bantuan sosial menjadi tumpuan bagi banyak keluarga prasejahtera. Namun, harapan tersebut kerap pupus akibat ketidakakuratan pendataan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, anggota komisi I DPRD Samarinda, Markaca meminta petugas sensus lebih cermat agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak.
Menurutnya, persoalan tersebut berawal dari proses pendataan yang tidak dilakukan secara detail. Akibatnya, bantuan sosial berisiko tidak tepat sasaran dan rasa keadilan masyarakat terabaikan.
“Pendataan itu disesuaikan, jangan sampai orang yang tidak berhak malah menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Itu kan keadilannya terampas,” Ungkap Markaca. Kamis (9/7/2026).
Lebih lanjut, Markaca menjelaskan sistem tersebut membagi tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kelompok, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Di lapangan, terdapat warga yang secara nyata masuk kategori Desil 1 hingga 4, namun justru tercatat sebagai Desil 5 sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial seperti Bantuan Pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Apabila masih ada warga prasejahtera yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, maka hal itu menunjukkan adanya kelalaian saat proses sensus berlangsung,” Jelasnya.
Selain itu, Markaca juga menekankan pentingnya keterlibatan ketua RT dalam setiap proses pendataan agar kondisi ekonomi warga dapat diverifikasi secara langsung.
“Ketika petugas pendataannya benar dan teliti, pasti tidak akan terjadi kesalahan. Seharusnya juga petugas pendataan didampingi RT. Petugas ini kadang melakukan sendiri. Ada orang yang secara penghasilan mencukupi tetapi mengaku kurang, lalu didata. Sebaliknya, ada warga yang rumahnya standar dan penghasilan rendah, malah tidak dimasukkan,” Tegasnya.
Politisi dari partai Gerindra itu jug meminta instansi terkait untuk melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala mengingat kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
“Siapa tahu ada yang awalnya dia bekerja sekarang sudah tidak bekerja, maka perlu pembaruan. Pendataan harus detail dan tidak bisa sembarangan karena menyangkut harkat orang banyak. Jadi bansos ini harus orang yang benar-benar tepat untuk menerima haknya,” Tutup Markaca. (ADV)










