KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan akan membuka peluang evaluasi terhadap batas usia maksimal penerima Beasiswa Gratis Pendidikan dan Beasiswa Pola (Gratispol) pada tahun depan.
Prediksi ini menguat setelah munculnya aspirasi dari sejumlah mahasiswa penerima beasiswa yang mengusulkan agar usia maksimal penerima beasiswa S1 diperpanjang hingga 30 tahun.
Seiring program ini yang masih berada pada tahap perdana pelaksanaan, Pemprov Kaltim akan lebih dulu memfokuskan diri pada kelancaran seluruh mekanisme penyaluran sebelum melakukan perubahan pada regulasi.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menegaskan bahwa peninjauan batas usia memang memungkinkan dilakukan, namun baru setelah pemerintah memastikan implementasi awal berjalan sesuai rencana.
Dalam pernyataannya, Seno Aji menjelaskan bahwa pemerintah perlu mengawal dulu efektivitas penyaluran manfaat beasiswa kepada para penerima. Dari situ, pemerintah baru dapat melihat ruang-ruang perbaikan, termasuk mencermati aspirasi soal batas umur.
“Kita ini masih perdana, fokus dulu memastikan semuanya berjalan baik. Anak-anak yang menerima harus benar-benar mendapatkan haknya,” ujarnya.
Evaluasi secara menyeluruh diyakini akan menjadi agenda besar Pemprov Kaltim pada tahun depan. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah akan menilai prioritas, efektivitas, serta kelayakan setiap komponen dalam program Gratispol. Seno Aji sendiri mengisyaratkan bahwa proses evaluasi itulah yang nanti menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan.
“Jalankan dulu. Tahun depan baru kita lakukan evaluasi: apa yang baik, apa yang kurang baik, dan apa yang perlu disempurnakan,” tegasnya.
Jika evaluasi mendatang menemukan kebutuhan perubahan batas usia, besar kemungkinan Pemprov Kaltim akan membuka dialog baru dengan para pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, perguruan tinggi, serta para pengelola program pendidikan daerah. Pemerintah juga diperkirakan akan melihat data teknis, seperti jumlah pendaftar, profil penerima, distribusi usia, serta dampak program pada akses pendidikan warga Kaltim.
Dalam konteks jangka panjang, isu batas usia ini diperkirakan menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh masyarakat.
Program Gratispol, yang mencakup pembiayaan pendidikan dari tingkat SMA/SMK hingga S3, diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia Kaltim menuju era Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan berjalannya program tahun pertama ini, berbagai masukan dari para penerima diprediksi akan menjadi bahan penyempurnaan. Pemerintah sendiri diperkirakan akan mengutamakan stabilitas dan ketepatan sasaran sebelum mengambil keputusan perubahan.
Langkah evaluatif pada tahun depan dapat membuka peluang bagi kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk soal batas usia penerima S1 yang kini mulai ramai diperbincangkan.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa perpanjangan usia dapat meningkatkan akses pendidikan tanpa mengganggu keberlanjutan anggaran, maka perubahan regulasi bisa menjadi salah satu opsi Pemprov. Hingga keputusan resmi diumumkan, usulan mahasiswa ini akan tetap menjadi catatan penting dalam pengembangan Gratispol ke depan (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).









