DPRD Samarinda Pasang Target Pembahasan Raperda Rampung Enam Bulan

ktmd - katamedia.co
Kamis, 21 Mei 2026 09:08 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kamaruddin
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kamaruddin

KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menargetkan setiap rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam agenda pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Target tersebut dinilai penting agar proses pembentukan regulasi daerah berjalan lebih efektif dan tidak berlarut-larut.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan ketentuan waktu pembahasan tersebut berlaku untuk seluruh raperda yang saat ini sedang diajukan dan dibahas bersama pemerintah kota.

Menurutnya, DPRD ingin memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal tanpa mengurangi kualitas substansi aturan yang nantinya akan diterapkan kepada masyarakat.

Baca juga  Ananda Emira Moeis Tegaskan APBD Kaltim Siap Dukung Sektor Pertanian

“Targetnya dalam satu raperda itu enam bulan pembahasan,” ungkap Kamaruddin, Rabu (20/05/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan sering kali ditemukan sejumlah persoalan teknis maupun kebutuhan pendalaman materi yang membuat waktu penyelesaian harus disesuaikan. Karena itu, aturan juga membuka ruang perpanjangan apabila pembahasan belum dapat dituntaskan dalam waktu yang ditetapkan.

“Kalau belum selesai, dapat diperpanjang lagi selama enam bulan. Jadi maksimal satu tahun,” lanjutnya.

Baca juga  Permudah Mobilitas Warga, Jembatan Sebulu Segera Dibangun

Kamaruddin menuturkan, perpanjangan masa pembahasan biasanya dilakukan untuk memastikan seluruh substansi raperda benar-benar matang, termasuk sinkronisasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Menurutnya, pembentukan perda tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena setiap regulasi akan berdampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan maupun pelayanan publik di daerah. Oleh sebab itu, DPRD ingin setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

Baca juga  Romadhony Putra Pratama Dukung Penuh Kinerja Wali Kota Andi Harun di Masa Jabatan Kedua

Ia juga berharap koordinasi antara legislatif, pemerintah kota, dan OPD terkait dapat terus berjalan baik agar seluruh tahapan pembahasan raperda tidak menemui hambatan berarti selama proses berlangsung.

Dengan target waktu yang telah ditetapkan tersebut, DPRD Samarinda berharap setiap raperda yang dibahas dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang mampu mendukung pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Samarinda. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi