Kelola Sungai Jadi Sumber PAD, Husni Usul Perusda Ambil Alih

ktmd - katamedia.co
Kamis, 5 Jun 2025 10:40 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

Samarinda, KATAMEDIA – Potensi daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Timur dinilai belum tergarap maksimal sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Kaltim mendorong pengelolaan sungai seperti Mahakam dan Berau agar dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), bukan pihak swasta.

“Kita ingin mengatur seluruh DAS seperti Mahakam dan Berau. Kita akan perjuangkan agar Perusda yang mengelola, bukan PT PTB,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.

Baca juga  Subandi Soroti Kerusakan Jalan Akibat Parkir Liar dan Pemborosan Anggaran

Ia juga menyoroti praktik pengelolaan tambat dan pengorongan sungai yang dinilainya dikuasai oleh kelompok tertentu, bukan institusi resmi milik pemerintah daerah.

“Pengelolaan tambat harus diambil Perusda, bukan kelompok atau pribadi,” tegasnya.

Komisi II telah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang sukses memanfaatkan potensi sungai, termasuk ke Kalimantan Selatan dan Jembatan Ampera di Sumatera Selatan.

Baca juga  Sambangi Kejati, AMPPH Kaltim Laporkan Dugaan Korupsi Bimtek di Distrannaker Kutim

“KSOP sudah komunikasi dengan Dirjen Hubla, tinggal tindak lanjut antara DPRD dan Gubernur,” katanya.

Secara ilmiah, pendekatan Integrated Watershed Management menjadi acuan dalam mengelola DAS, yang mencakup perlindungan ekosistem, kualitas air, dan pencegahan bencana banjir melalui sinergi berbagai sektor.

Jika dikelola secara optimal, pelabuhan sungai dapat menjadi sumber PAD yang signifikan lewat retribusi jasa, pengelolaan tambat kapal, serta pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Baca juga  Ketua Komisi IV Sebut UMKM Bisa Jadi Solusi Pengangguran di Samarinda

Dengan melibatkan Perusda, pengelolaan sungai diharapkan lebih transparan dan profesional, sehingga hasilnya dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat lokal.

Penggunaan teknologi digital untuk sistem pelayanan dan pengawasan juga krusial dalam mengurangi potensi kebocoran dan memastikan efisiensi. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan akan melengkapi upaya menjadikan DAS sebagai motor pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi