KATAMEDIA, SAMARINDA – Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah kawasan Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Infrastruktur penerangan yang dinilai sudah berusia tua dianggap perlu segera diremajakan guna menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda , Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan penerangan jalan bukan sekadar soal estetika kota, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, program Samarinda menuju kota terang harus dibarengi dengan langkah nyata berupa pembaruan fasilitas penerangan yang sudah tidak layak digunakan.
“Kami melihat masih banyak lampu yang harus diperbaiki. Bahkan ada laporan terkait lampu di kawasan Pahlawan yang sebelumnya juga pernah kami sidak,” ungkap Deni.
Ia menjelaskan beberapa titik lampu jalan saat ini masih menggunakan struktur lama yang dinilai rentan mengalami kerusakan. Selain itu, jaringan kabel bawah tanah yang telah digunakan lebih dari satu dekade juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Struktur lampunya sudah tidak layak dan kabel di bawah tanah usianya sudah sangat tua,” jelasnya.
Deni mengungkapkan DPRD Samarinda telah menyampaikan usulan kepada Dinas Perhubungan agar peremajaan LPJU dilakukan pada titik-titik yang dianggap prioritas dan memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.
Menurutnya, penerangan jalan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang tidak boleh diabaikan meski pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Ia menambahkan pemerintah kota perlu memastikan pelayanan dasar seperti penerangan jalan tetap berjalan optimal karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan rasa aman warga. Dengan peremajaan LPJU yang dilakukan secara bertahap, DPRD berharap Samarinda dapat benar-benar menjadi kota yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (ADV)








