Samarinda, KATAMEDIA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menghentikan kerja sama dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dalam pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan. Langkah tegas ini diambil menyusul sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak mitra sejak kerja sama dimulai pada 2016.
Hasanuddin, yang akrab disapa ‘Hamas’, mengungkapkan bahwa PT TBI telah melakukan wanprestasi atau pelanggaran kontrak, termasuk tunggakan pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp600 juta yang tidak kunjung dibayarkan.
“Kontrak kerja sama ini sudah berjalan cukup lama, namun pihak mitra tidak menunaikan kewajibannya selama bertahun-tahun. Ini jelas wanprestasi,” ujar Hamas.
Selain persoalan tunggakan pembayaran, Hamas menilai manajemen Hotel Royal Suite tidak menjalankan pengelolaan aset daerah secara serius dan profesional. Ia menyebut bahwa sejak tahun 2022, terjadi perubahan manajemen tanpa pemberitahuan dan persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi.
“Pertama, aset itu sejak 2022 telah berganti manajemen, dan yang kedua, tidak ada pembayaran yang sesuai dengan komitmen awal. Ini sudah menyimpang dari perjanjian kerja sama,” ungkapnya.
Temuan paling serius yang disampaikan Hamas adalah adanya alih fungsi kamar hotel menjadi ruang karaoke dewasa, yang dilakukan tanpa izin atau koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Yang paling penting dan fatal adalah alih fungsi. Kamar-kamar hotel diubah menjadi klub atau kafe yang menyediakan layanan karaoke dewasa. Ini sangat bertentangan dengan peruntukan aset tersebut,” tegasnya.
Dengan pemutusan kerja sama ini, Pemprov Kaltim berencana mengambil alih langsung pengelolaan Hotel Royal Suite atau mencari mitra baru yang lebih profesional, transparan, dan memiliki komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan aset daerah.
Hamas berharap langkah ini menjadi sinyal tegas bagi mitra swasta lainnya agar tidak mempermainkan aset milik pemerintah dan berkomitmen penuh dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran penting. Aset daerah harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” pungkasnya. (Adv)