Samarinda, KATAMEDIA – Perubahan kebijakan subsidi pendidikan di Kalimantan Timur menimbulkan pertanyaan publik, terutama bagi mahasiswa aktif. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa pembayaran UKT tahun 2025 hanya difokuskan untuk mahasiswa baru.
“Yang akan dibayarkan UKT adalah para mahasiswa baru kita,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama kebijakan ini.
“Kalau semua mahasiswa yang sekarang menempuh perkuliahan itu dibayarkan, belum cukup,” tambah Darlis.
Ini menandakan bahwa sistem pembiayaan pendidikan tinggi masih menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan dan keberlanjutan.
Kebijakan ini menjadi bentuk kompromi antara kebutuhan luas dan kemampuan fiskal daerah. Dalam ekonomi publik, ini disebut allocative efficiency, yaitu ketika sumber daya dialokasikan kepada yang paling membutuhkan atau yang memberi dampak maksimal.
Darlis memastikan bahwa meskipun kebijakan berganti dari beasiswa ke subsidi UKT, tujuannya tetap membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
“Ini hanya persoalan perubahan jenis kebijakan dari beasiswa menjadi gratispoll itu. Jadi insya Allah itu akan terselesaikan pada September mendatang,” katanya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian koordinasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pengelolaan data mahasiswa dan distribusi dana subsidi.
Ia juga mengimbau agar mahasiswa memahami bahwa subsidi ini merupakan langkah awal menuju sistem bantuan pendidikan yang lebih merata dan terarah.
Dengan demikian, subsidi UKT diharapkan menjadi program jangka panjang yang berkelanjutan, bukan hanya solusi jangka pendek atas sisa dana program beasiswa sebelumnya. (Adv)