Agus Aras Apresiasi Raihan WTP Pemprov Kaltim, Minta Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Dalam 60 Hari

ktmd - katamedia.co
Rabu, 4 Jun 2025 12:14 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras

Samarinda, KATAMEDIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Raihan ini diapresiasi oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. Menurutnya, capaian ini merupakan indikator positif atas kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa masih ada sejumlah catatan yang harus segera disempurnakan.

“Walaupun dari beberapa hal masih ada terdapat kekurangan yang ingin disempurnakan, tentu apa yang disampaikan oleh perwakilan BPK RI itu menjadi rekomendasi kita semua termasuk kami sebagai DPRD melakukan pengawasan selanjutnya,” katanya.

Baca juga  Ekti Imanuel Dorong Pemerintah Mahulu Tingkatkan Sinergi dengan Provinsi

Ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, waktu 60 hari ke depan harus dimanfaatkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Bahwa sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku bahwa 60 hari ke depan apa yang menjadi catatan harus direkonsiliasi dengan baik, sehingga harus segera dibaikin dan menjadi sempurna dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah se-Kaltim,” tambahnya.

Dari sudut pandang ilmu akuntansi publik, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan dianggap telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum tanpa adanya penyimpangan material. Namun, raihan ini tidak serta-merta menandakan kinerja sempurna jika masih ada rekomendasi perbaikan dari BPK.

Baca juga  IPM Mahulu Rendah, Ekti Imanuel Minta Perhatian Serius pada Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Agus juga menyebut bahwa proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim sedang berlangsung dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

“Itu menjadi mungkin tugas bahwa saat ini juga LKPJ Gubernur Kaltim dalam proses penyelesaian laporan akhir tentu kita akan sesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK pada hari ini,” jelasnya.

Komitmen ini menurutnya harus dipegang oleh seluruh pemangku kebijakan, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga  Salehuddin Dorong Pembangunan Irigasi untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Kukar

“Mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan BPK, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Gubernur, sesegera mungkin dinas-dinas atau OPD terkait dapat ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari ke depan. Kita berharap semua berjalan dengan baik,” tutup Agus Aras.

Opini WTP memang penting secara administratif, namun tanpa tindak lanjut yang konkret atas rekomendasi BPK, maka nilai-nilai tata kelola yang baik (good governance) belum sepenuhnya terwujud. Pengawasan lanjutan menjadi kunci utama dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi