Edit Content
Home › ,

Kutai Timur Tetapkan Arah Kebijakan Anggaran 2026 melalui Nota Kesepakatan

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 22 Nov 2025 06:36 WITA

KATAMEDIA, Sangatta – Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur pada Jumat, 21 November 2025, menjadi penanda tercapainya kesepakatan strategis antara pemerintah daerah dan legislatif terkait arah kebijakan anggaran tahun 2026.

Dalam sidang yang berlangsung hampir dua jam itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama pimpinan DPRD membubuhkan tanda tangan pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan secara tahun jamak.

Momentum tersebut dianggap penting karena menjadi dasar utama penyusunan dokumen APBD tahun 2026. Dengan pengesahan ini, pembahasan anggaran memasuki tahap final sebelum dibawa ke paripurna penetapan.

Baca juga  DPRD Kaltim Usulkan Sekolah Terbuka di Kukar untuk Tingkatkan Partisipasi

Ardiansyah, yang ditemui selepas sidang, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menandai langkah maju dalam koordinasi pemerintah daerah dengan DPRD.

Menurut dia, sinkronisasi antara kedua lembaga sangat menentukan apakah program pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Prosesnya cukup intens, tetapi berjalan baik. Rekan-rekan Banggar telah bekerja maksimal menyelaraskan kebutuhan daerah dengan plafon anggaran. Jika tak ada perubahan, awal minggu depan kami sudah menyiapkan penyampaian nota APBD kepada dewan,” ujar Ardiansyah.

Ia menekankan bahwa pembahasan anggaran tahun ini dilakukan lebih ketat untuk memastikan prioritas pembangunan tidak bergeser dari target jangka menengah daerah.

Baca juga  Subandi Harap Longsor Tak Ganggu Struktur Terowongan Rp300 Miliar

Pemerintah Kutai Timur, kata dia, memfokuskan anggaran pada penguatan layanan dasar, pengembangan infrastruktur yang tertunda, dan program strategis yang masuk dalam rencana kerja tahunan.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kutim Jimmi menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan bukan sekadar formalitas. Ia menyebut proses ini memaksa kedua lembaga berdiskusi secara mendalam agar setiap pos anggaran memiliki argumentasi jelas dan sesuai regulasi.

“Kami menyusun dokumen ini berdasarkan aturan yang berlaku sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Prinsipnya, anggaran harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas hidup warga,” kata Jimmi.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan sebagai bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan bahwa anggaran yang disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai rencana.

Baca juga  Ananda Sebut Figur Berpengalaman Siap Kawal RPJMD Kaltim 2025–2029

Jimmi menekankan agar seluruh anggota dewan tidak hanya terlibat pada tahap perencanaan, tetapi juga aktif meninjau pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Pengawasan harus terus diperkuat agar keseimbangan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya.

Dengan rampungnya kesepakatan KUA-PPAS 2026, pemerintah daerah kini menyiapkan dokumen APBD untuk disampaikan secara resmi kepada DPRD.

Kedua belah pihak berharap proses pengesahan dapat berjalan tanpa hambatan sehingga agenda pembangunan tahun depan dapat berjalan sesuai jadwal. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi