KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meluruskan informasi terkait padamnya lampu penerangan di Jembatan Mahkota II. Kondisi tersebut dipastikan bukan akibat keterbatasan anggaran pemeliharaan, melainkan karena hilangnya kabel instalasi lampu yang diduga dicuri oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab dan upaya proses penggantian harus mengikuti mekanisme penganggaran daerah sehingga memerlukan waktu.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak dapat langsung mengganti kabel yang hilang karena pengadaan aset baru wajib melalui pembahasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu, penggantian baru bisa dilakukan setelah usulan anggarannya disetujui.
“Jadi sebenarnya, seperti yang disampaikan Pak Wali, Jembatan Mahkota II itu kabelnya hilang. Karena barangnya hilang, tidak serta-merta bisa langsung diganti. Harus diajukan dulu lewat pembahasan APBD,” kata Helmi, Kamis (28/07/2023).
Ia menilai bahwa anggaran untuk pemeliharaan rutin fasilitas penerangan di Jembatan Mahkota II tetap tersedia. Hanya saja, kasus kehilangan kabel merupakan persoalan tersendiri karena menyangkut pengadaan kembali aset yang sudah tidak ada.
“Kalau pemeliharaan saya kira tetap ada, karena pemeliharaan rutin itu anggarannya memang tersedia. Tapi ini barangnya hilang, jadi mekanismenya berbeda,” jelasnya.
Maka dari itu, DPRD Samarinda akan mendukung percepatan pengadaan kabel apabila usulan tersebut dimasukkan dalam APBD Perubahan. Langkah itu dinilai penting agar sistem penerangan di Jembatan Mahkota II segera kembali berfungsi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintasi kawasan tersebut, terutama pada malam hari.
“Kalau memang nanti di perubahan ada anggarannya, kita harapkan bisa segera direalisasikan supaya masyarakat yang melintas merasa lebih aman dengan adanya penerangan di jembatan,” tandasnya. (ADV)








