KATAMEDIA, SAMARINDA – Di balik wajah Kota Samarinda yang bersih setiap hari, ada kerja keras ratusan tenaga kebersihan atau pasukan kuning yang mengawali aktivitas sejak dini hari. Namun, dedikasi mereka dinilai belum diimbangi dengan kesejahteraan yang layak.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan penghasilan para tenaga kebersihan agar minimal setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda.
“Kami ingin minimal penghasilan mereka sejajar dengan UMK, bahkan kalau memungkinkan lebih dari itu. Mengingat pekerjaan mereka memiliki beban dan risiko yang tidak ringan,” Ungkapnya. Selasa (14/7/2026).
Lebih lanjut, Deni sapaan karibnya menjelaskan para tenaga kebersihan memperoleh gaji pokok sekitar Rp2,4 juta ditambah uang gizi sebesar Rp300 ribu, sehingga total penghasilan yang diterima berkisar Rp2,7 juta per bulan.
Dirinya menegaskan bahwa pasukan kuning merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada kesenjangan yang luar biasa antara pekerja di sub bidang atau OPD lain dengan teman-teman di bidang kebersihan yang setiap hari mengandalkan tenaga fisik luar biasa dalam menjalankan tugasnya,” Tegas Deni.
Politisi dari partai Gerindra itu menambahkan pihaknya Komisi III mendukung penuh kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga kebersihan melalui kebijakan anggaran maupun skema penghasilan yang lebih layak.
“Mereka adalah ujung tombak kebersihan kota. Sudah semestinya negara hadir memberikan penghargaan yang layak atas dedikasi dan kerja keras mereka,” Tutup Deni. (ADV)










