KATAMEDIA, SAMARINDA – Harapan masyarakat untuk menikmati pembangunan infrastruktur yang lebih cepat di Kota Samarinda tahun ini masih harus bersabar.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dihadapkan pada beban utang proyek senilai Rp427 miliar kepada pihak ketiga, yang menyerap ruang fiskal daerah dan berdampak langsung pada lambatnya pelaksanaan berbagai proyek pembangunan. Hingga pertengahan 2026, realisasi fisik pembangunan tercatat rata-rata belum menembus angka 20 persen.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menguyampakkan, utang tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan porsi terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, pemerintah kota kini memprioritaskan pelunasan utang agar tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
“Total keseluruhan utang pemerintah kota kepada pihak ketiga itu mencapai Rp427 miliar. Saat ini fokus pemerintah kota adalah melunasi utang-utang ini di tahun berjalan, supaya tidak menimbulkan beban lagi di tahun 2027, terutama menjelang berakhirnya masa pemerintahan Wali Kota Andi Harun,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Selasa (7/7/2026).
Kondisi tersebut turut memengaruhi pelaksanaan program di Dinas PUPR. Di Bidang Cipta Karya, realisasi fisik baru mencapai sekitar 17 persen dengan serapan anggaran sekitar 6 persen.
Sementara itu, Deni menjelaskan sisa utang kegiatan tahun 2025 di bidang tersebut masih mencapai Rp113 miliar dari total awal Rp132 miliar. Di Bidang Sumber Daya Air (SDA), beban utang sebesar Rp34 miliar juga belum seluruhnya terselesaikan dan masih menyisakan tanggungan sekitar Rp20 miliar.
“Capaian kinerja fisik di tahun 2026 ini rata-rata masih rendah sekali, di semua bidang masih di bawah 20 persen. Kendalanya karena dana belum tersedia. Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak biasanya baru masuk signifikan di akhir tahun, ditambah lagi kita masih menunggu pencairan dana kurang bayar atau tunda salur dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah,” Jelasnya Deni.
Selain itu, Deni juga mempertanyakan belum difungsikannya Teras Samarinda Tahap 2 meski sebagian besar pekerjaan fisik telah selesai sejak Juni lalu. Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan proses administrasi serah terima aset yang belum rampung, sehingga kawasan itu belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Bahkan, seng pembatas proyek yang masih terpasang di Jalan Gajah Mada dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kami pertanyakan ke dinas, ada apa kok belum dibuka? Untuk segmen I, II, III dan IV sebenarnya sudah selesai, tapi proses serah terimanya belum klir. Dinas PUPR sudah menyerahkan ke Sekda, tapi dari Sekda belum menyerahkan ke pengelola resmi yang ditunjuk untuk pengawasan dan perawatan, infonya ke Perumda Varia Niaga,” Tegasnya.
Politisi dari parta Gerindra itu menambahkan, Segmen I masih memerlukan pekerjaan laminasi jembatan yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang, dan meminta seluruh kawasan segera dibuka sebelum akhir bulan tersebut.
“Kami belum menerima usulan tahap ketiga, dan kalaupun ada, kami minta pemerintah fokus pada efektivitas anggaran layanan dasar dulu seperti pendidikan dan kesehatan. Di tengah efisiensi fiskal saat ini, simpan dulu keinginan pembangunan yang sifatnya belum mendesak,” Tutup Deni. (ADV)










