Samarinda, KATAMEDIA – Status SMAN 10 Samarinda sebagai salah satu Sekolah Garuda Transformasi belakangan memicu perdebatan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (19/5/2025) lalu, memberikan penjelasan terkait alasan sekolah tersebut terpilih meskipun sempat dinilai mengalami penurunan kualitas.
Menurut Darlis, penetapan SMAN 10 sebagai Sekolah Garuda Transformasi didasarkan pada sejumlah kriteria, salah satunya adalah keberadaan asrama sebagai fasilitas penunjang.
“Adapun alasan terkait terpilihnya SMA 10 sebagai Sekolah Garuda Transformasi, sedangkan banyak sekolah yang dinilai lebih baik dari SMA 10, hal tersebut karena sekolah ini masuk dalam salah satu kriteria persyaratan yaitu sekolah yang memiliki asrama,” ujarnya. Selasa (20/05/2025)
Namun, ia menekankan bahwa agar status tersebut dapat dipertahankan, keberadaan asrama menjadi hal yang mutlak.
“Jadi, jika SMA 10 masih ingin mempertahankan gelar tersebut maka sekolah ini harus memiliki asramanya tersendiri,” tambahnya.
Darlis juga menyoroti potensi dampak sosial jika kebijakan tersebut justru membatasi akses masyarakat lokal, khususnya warga Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang, untuk bersekolah di sana.
“Jika kita bersikeras mempertahankan gelar tersebut dengan menghilangkan peluang masyarakat sekitar untuk bersekolah di sana, hal ini tentu saja tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Untuk itu, Darlis menyerahkan kebijakan final kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk kebijakan tersebut, mari kita serahkan ke Pemprov untuk mengeluarkan regulasi dengan tepat dan bijaksana,” tutupnya.
Dengan demikian, masa depan SMAN 10 sebagai Sekolah Garuda Transformasi kini berada di tangan Pemprov Kaltim, yang diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang adil bagi semua pihak. (Adv)