KATAMEDIA, SAMARINDA – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mendorong mahasiswa dan generasi muda untuk memperkuat kemampuan teknis serta keterampilan praktis sebagai bekal memasuki dunia kerja. Menurutnya, pendidikan formal yang dibuktikan dengan ijazah perlu diimbangi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan zaman.
Helmi menilai, persaingan kerja saat ini semakin kompetitif sehingga lulusan perguruan tinggi dituntut memiliki nilai tambah. Penguasaan keterampilan tertentu dinilai dapat memperbesar peluang memperoleh pekerjaan sekaligus membuka kesempatan membangun usaha secara mandiri.
“Dunia kerja saat ini sudah berbeda, mengantongi ijazah saja tidak cukup. Generasi muda harus memiliki skill sebagai modal utama setelah lulus kuliah, sehingga lebih mudah mencari lapangan pekerjaan maupun menciptakan kreasi usaha mandiri,” kata Helmi di Samarinda, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri dialog kepemudaan yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FKIP Universitas Mulawarman (Unmul). Kegiatan bertema “Beda Suara, Satu Tujuan: Merajut Kolaborasi Golongan Tua dan Golongan Muda Tanpa Sekat” itu berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda.
Helmi juga mendorong organisasi mahasiswa dan kepemudaan agar tidak hanya berfokus pada kegiatan internal, tetapi turut membangun kemitraan dengan berbagai lembaga. Kolaborasi bersama pemerintah, perbankan, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat diarahkan untuk menghadirkan pelatihan peningkatan kapasitas atau upskilling.
Menurutnya, kerja sama semacam itu penting agar mahasiswa memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri. Dengan begitu, mereka tidak hanya dipersiapkan menjadi pencari kerja, tetapi juga memiliki keberanian menciptakan peluang ekonomi baru.
Di sisi lain, Helmi mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam membangun komunikasi dengan unsur legislatif melalui forum dialog. Ia memastikan DPRD Kota Samarinda terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, dan gagasan dari kalangan mahasiswa, baik melalui audiensi maupun diskusi terbuka.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak harus selalu dilakukan melalui aksi demonstrasi. Mahasiswa diharapkan dapat memperkuat tradisi diskusi, kajian, serta dialog yang menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembangunan daerah.
“DPRD Kota Samarinda sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan beserta Rencana Aksi Daerah. Ini menjadi wadah kolaborasi kegiatan sehari-hari yang dapat dimanfaatkan kawan-kawan mahasiswa,” jelasnya.
Helmi berharap keberadaan regulasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, serta generasi muda dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompetitif dan mendorong kemajuan Samarinda. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










