KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah dinamika kondisi kualitas udara akibat kabut asap.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, pemerintah daerah menyiapkan skema kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis zona kecamatan yang adaptif dan terukur.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan hak belajar anak-anak tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan fisik dari risiko paparan polusi udara.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi berkala dan memantau kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di setiap kecamatan.
Langkah fleksibel ini diambil agar penanganan di lapangan responsif terhadap kondisi objektif masing-masing wilayah.
“Kami melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala mengingat dinamika kondisi kabut asap,” ungkap Heriansyah, Selasa (13/10/2026).
Melalui surat edaran yang telah diterbitkan, pihaknya menginstruksikan Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Satuan Pendidikan untuk memantau kualitas udara secara riil demi memastikan aktivitas belajar tidak membahayakan kesehatan.
Guna menghindari kebingungan di masyarakat dan menjaga kesetaraan penerapan aturan, Disdikbud Kukar merancang skema kebijakan berdasarkan pembagian zona kecamatan.
Wilayah dengan tingkat kepekatan asap tinggi yang berdekatan dengan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diprioritaskan mengalihkan aktivitas belajar mengajar ke moda daring (online).
“Kami akan mengevaluasi sejumlah sekolah yang saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.
Disdikbud Kukar akan menggelar rapat koordinasi komprehensif guna memfinalisasi peta wilayah terintegrasi. Hasil pemetaan dan evaluasi terkini ini nantinya dijadikan dasar resmi dalam penerbitan Surat Edaran terkait penetapan zona PJJ.
“Kami akan kembali melakukan evaluasi melalui rapat koordinasi,” pungkasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).









