KATAMEDIA, SAMARINDA – Keberadaan Koperasi Merah Putih di 59 kelurahan Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD setempat. Meski telah dibentuk secara menyeluruh, sebagian besar koperasi dinilai belum menunjukkan aktivitas usaha yang berjalan efektif dan belum memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menilai pembentukan koperasi tersebut belum sepenuhnya diikuti kesiapan operasional. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah koperasi masih sebatas memiliki struktur kepengurusan, tetapi belum mampu menjalankan kegiatan usaha secara nyata.
“Program ini terkesan dikebut, sementara persiapan dan pembiayaannya belum matang. Akibatnya, koperasi sudah terbentuk tetapi kegiatan usahanya belum berjalan,” kata Viktor saat di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Menurut Viktor, persoalan utama yang menghambat operasional koperasi berkaitan dengan keterbatasan modal dan belum optimalnya pendampingan terhadap pengurus. Kondisi tersebut membuat koperasi kesulitan memulai aktivitas perdagangan, menyediakan persediaan kebutuhan pokok, hingga memenuhi sarana penunjang usaha.
Ia menegaskan, pembentukan kelembagaan semestinya berjalan beriringan dengan kesiapan pembiayaan dan perencanaan bisnis. Tanpa dukungan tersebut, koperasi berpotensi hanya menjadi organisasi administratif tanpa mampu menjalankan fungsi ekonomi sebagaimana tujuan awal program.
Tantangan lainnya adalah persaingan usaha di kawasan perkotaan. Koperasi Merah Putih harus berhadapan dengan jaringan minimarket, supermarket, hingga layanan perdagangan berbasis digital yang telah lebih dahulu memiliki jaringan distribusi dan pelanggan.
Karena itu, Viktor mendorong pengelola koperasi menentukan jenis usaha berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan. Salah satu peluang yang dinilai dapat dikembangkan adalah penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, termasuk elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dan sembako.
Menurutnya, koperasi perlu memiliki keunggulan yang jelas agar mampu bersaing sekaligus memberikan manfaat bagi warga. Pemangkasan rantai distribusi dan ketersediaan barang secara konsisten dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing koperasi di tengah pasar perkotaan.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menyoroti persoalan pembayaran sejumlah proyek pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih. Viktor mengaku menerima informasi mengenai adanya kontraktor atau rekanan yang belum memperoleh pembayaran meskipun pekerjaan pembangunan telah diselesaikan.
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda segera menelusuri persoalan tersebut dan memberikan kepastian terkait penyelesaian kewajiban pembayaran. Kejelasan administrasi dan keuangan dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
DPRD pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Evaluasi tersebut perlu mencakup kesiapan modal, model bisnis, pemetaan kebutuhan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, tata kelola organisasi, serta kepastian anggaran operasional.
“Jangan sampai koperasi ini hanya menjadi proyek seremonial. Kami ingin keberadaannya benar-benar mampu menggerakkan ekonomi warga di tingkat kelurahan,” ujar Viktor.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap Koperasi Merah Putih di Samarinda tidak hanya memenuhi target pembentukan kelembagaan, tetapi juga mampu berkembang menjadi wadah usaha produktif yang memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










