KATAMEDIA, SAMARINDA – Digitalisasi pelayanan publik dinilai menjadi salah satu langkah efektif dalam memangkas proses birokrasi yang selama ini dianggap rumit oleh masyarakat. Sistem tersebut juga memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan layanan berbasis digital merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah agar masyarakat dapat mengurus administrasi secara lebih praktis.
“Pelayanan online itu sebenarnya fasilitas yang diberikan kepada masyarakat supaya di tengah kesibukan mereka, mengurus administrasi surat-surat menjadi lebih mudah,” kata Samri saat ditemui oleh awak media, Kamis (30/07/2026).
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak menghapus pelayanan secara langsung. Masyarakat yang belum memahami teknologi maupun tidak memiliki perangkat digital tetap dapat memperoleh pelayanan secara manual.
“Yang belum mengerti teknologi tetap bisa dilayani secara manual. Pelayanan online hanya untuk memudahkan masyarakat, bukan menggantikan pelayanan yang sudah ada,” pungkasnya.
Ia berpendapat bahwa kehadiran sistem digital membuat masyarakat tidak lagi harus bolak-balik ke kantor pelayanan hanya untuk menyelesaikan satu proses administrasi.
Maka dari itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. (ADV)










