DPRD Samarinda Siapkan Pendataan dan Penertiban Titik Pelanggaran Parkir

ktmd - katamedia.co
Selasa, 9 Jun 2026 07:48 WITA
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana melakukan pembahasan khusus terkait persoalan parkir yang selama ini menjadi salah satu sumber pelanggaran di berbagai lokasi usaha.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah guna memperoleh data yang akurat mengenai titik-titik pelanggaran parkir.

Baca juga  DPRD Samarinda Dorong Transportasi Pelajar, Jalan Sempit Dinilai Bukan Hambatan

“Pastinya. Kami ada jadwal di Komisi III. Rabu besok rencananya dengan PUPR, kemudian setelah itu dengan Dinas Perhubungan,” ujar Denni, Selasa (09/06/2026).

Melalui koordinasi tersebut, DPRD ingin memastikan lokasi mana saja yang berpotensi menimbulkan masalah akibat penyalahgunaan parkir di tepi jalan maupun badan jalan.

“Kita ingin memastikan database dari Dinas Perhubungan mengenai titik-titik mana saja yang terjadi pelanggaran maupun yang berpotensi terjadi penyalahgunaan parkir tepi jalan ataupun badan jalan,” kata Deni.

Baca juga  Samri Shaputra Tekankan Pentingnya Prioritas Anggaran untuk Pembangunan dan Kesejahteraan di Samarinda

Ia menjelaskan bahwa setelah data terkumpul, DPRD kemungkinan akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya serta mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan penyediaan kantong parkir.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban yang bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Samarinda.

Baca juga  Sengketa Kepemilikan Lahan di Samarinda, DPRD Soroti Kasus Tumpang Tindih dan Ganti Rugi

Dengan Demikian, Deni menegaskan bahwa DPRD tidak ingin ada pelaku usaha yang hanya berfokus pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan aturan parkir dan regulasi yang berlaku, karena kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci terciptanya kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi