KATAMEDIA, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap keakuratan asumsi fiskal yang digunakan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan agar perencanaan anggaran tidak didasarkan pada proyeksi yang belum pasti dan tetap mencerminkan kemampuan keuangan daerah secara riil.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan Banggar tengah mencermati seluruh komponen pendapatan daerah, termasuk proyeksi Transfer ke Daerah (TKD), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), hingga potensi kurang salur dari pemerintah pusat. Menurutnya, seluruh komponen tersebut masih memerlukan pembahasan lebih mendalam bersama pemerintah daerah.
“Seluruh proyeksi pendapatan sudah tercantum dalam dokumen KUA-PPAS, tetapi Banggar tidak serta-merta menerimanya. Kami akan mengkaji kembali setiap asumsi agar angka yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dalam penyusunan APBD 2027,” kata Abdul Rohim.
Ia menjelaskan, salah satu prinsip yang diterapkan dalam penyusunan APBD murni 2027 ialah tidak memasukkan SILPA sebagai sumber pembiayaan sebelum nilainya benar-benar diketahui. Dengan demikian, belanja daerah dapat disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang pasti, bukan asumsi yang berpotensi berubah.
“Dalam APBD murni, SILPA diasumsikan nol karena realisasinya belum diketahui. Prinsipnya, kita tidak ingin membangun perencanaan anggaran berdasarkan angka yang belum memiliki kepastian,” ujarnya.
Abdul Rohim menambahkan, pendekatan serupa juga diterapkan terhadap potensi kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat. Meskipun telah ada proyeksi awal, besaran yang diterima daerah tetap bergantung pada keputusan dan penyaluran pemerintah pusat sehingga perlu disikapi secara hati-hati.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat SILPA maupun dana kurang salur yang telah memiliki kepastian nilai, maka penyesuaian dapat dilakukan melalui mekanisme Perubahan APBD tanpa mengganggu struktur APBD murni yang telah disusun.
“Kalau nanti ada tambahan SILPA atau kurang salur yang sudah ditetapkan, tentu bisa dimasukkan melalui APBD Perubahan. Yang terpenting, APBD murni disusun terlebih dahulu berdasarkan kemampuan keuangan yang benar-benar tersedia,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh hasil telaah Banggar akan menjadi bahan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal Agustus mendatang. DPRD berharap setiap asumsi fiskal yang digunakan dalam APBD 2027 memiliki dasar perhitungan yang kuat sehingga anggaran yang disusun lebih realistis, terukur, dan mampu mendukung pembangunan Kota Samarinda secara efektif,” tutupnya. (ADV)









