Samarinda, Katamedia.co – Usai terjadinya tongkang yang menabrak pilar Jembatan Mahakam I pada 16 Februari 2025 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memutuskan untuk menutup total jembatan tersebut mulai Kamis, 27 Februari 2025.
Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. Ia mengungkapkan bahwa meskipun penutupan sementara ini adalah langkah yang tepat, namun pengawasan lalu lintas di sekitar jembatan perlu dievaluasi lebih ketat.
“Keamanan harus jadi prioritas utama. Penutupan sementara ini memang langkah yang benar, tapi kita juga perlu memastikan pengawasan lalu lintas lebih ketat, supaya kejadian serupa nggak terulang,” Ungkap Rohim. Jum’at (28/2/2025).
Selain itu, Abdul Rohim juga menjelaskan adanya kelemahan dalam pengawasan lalu lintas, khususnya terkait dengan keberadaan kapal besar yang melintas dekat dengan jembatan.
“Harus ada pengawasan lebih ketat terkait jalur kapal, terutama yang melintas dekat infrastruktur vital. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” Jelasnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak agar perusahaan pemilik tongkang yang menyebabkan kecelakaan ini bertanggung jawab penuh.
“Jembatan ini vital banget buat mobilitas kota. Perusahaan yang terlibat harus bertanggung jawab penuh. Jangan ada pembiaran, ini soal keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” Pungkasnya.