KATAMEDIA, KUKAR – Kawasan Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), disebut memiliki kerawanan banjir cukup tinggi, terutama ketika air pasang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menyikapi proyek sodetan yang berada di perbatasan Kukar dan Kota Samarinda.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu selama ini dapat terdampak genangan ketika air pasang. Karena itu, ia khawatir proyek sodetan yang menghubungkan aliran air dari wilayah Samarinda justru menambah debit air ke kawasan tersebut apabila belum disertai penanganan sungai yang memadai.
Hal itu disampaikan Aulia saat bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun meninjau langsung kawasan sodetan di perbatasan Loa Janan Ulu dan Loa Janan Ilir, Sabtu (3/10/2026).
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini terendam banjir sekitar 70 persen kalau air pasang, itu bisa tenggelam seluruh desanya kalau ini kegiatan tetap berlanjut,” kata Aulia.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani dengan memperhitungkan kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Pemerintah tidak ingin debit air yang masuk ke kawasan Loa Janan Ulu bertambah sebelum kondisi sungai dinormalisasi.
Karena itu, salah satu solusi yang disepakati bersama adalah pemasangan pintu air pada jalur sodetan. Pintu air tersebut nantinya berfungsi mengendalikan aliran sehingga debit air tidak bertambah selama normalisasi Sungai Loa Janan Ulu belum dilakukan.
“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak bertambah lagi. Ketika nanti curah hujan tinggi, tadi disarankan oleh beliau, kita akan pasang pintu air,” jelasnya.
Aulia mengatakan, penanganan persoalan tersebut selanjutnya akan dilakukan bersama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Pemprov Kaltim disepakati menjadi pihak yang memimpin koordinasi penanganan. Sementara itu, pemerintah daerah dan BWS akan terlibat dalam pembahasan teknis serta langkah lanjutan di lapangan.
Aulia berharap tim yang telah dibentuk dapat menjalankan fungsi tersebut dengan baik sehingga penanganan kawasan dapat direalisasikan pada 2027.
“Dengan pintu air ini selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu, debit airnya tidak menambah sehingga tidak menimbulkan dampak ke masyarakat yang ada di sekitar,” ujarnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).










