KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya pengendalian inflasi daerah sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan daya beli masyarakat. Pemerintah Kota dinilai perlu melakukan langkah antisipatif agar kenaikan harga kebutuhan pokok tidak membebani warga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembangunan ekonomi harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, salah satunya melalui pengendalian harga kebutuhan pokok.
“Komisi II DPRD Kota Samarinda memandang bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat pelaku UMKM, dan memastikan pasar rakyat tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi yang sehat, kompetitif, dan terjangkau,” jelas Iswandi saat dijumpai oleh awak media, Selasa (04/08/2026).
Menurutnya, pengendalian inflasi harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir melalui koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga harus memastikan distribusi barang berjalan lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
“Pengendalian inflasi bukan hanya soal harga murah, tetapi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat,” tandasnya.
Iswandi menjelaskan bahwa Komisi II mendorong penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), memastikan ketersediaan stok bahan pokok, memperlancar distribusi barang, menggelar operasi pasar secara tepat sasaran, serta memperkuat kerja sama dengan daerah pemasok komoditas strategis.
Dengan demikian, Ia berharap berbagai langkah tersebut mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.(ADV)










