Pemkab Kukar Dorong BUMD Kelola Langsung Sektor Industri Energi

ktmd - katamedia.co
Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WITA
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat hadir sebagai narasumber dalam forum diskusi publik bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi” di Gedung Olah Bebaya, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026). (Foto: katamedia.co)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat hadir sebagai narasumber dalam forum diskusi publik bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi” di Gedung Olah Bebaya, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026). (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Sebagai salah satu lumbung energi terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperjuangkan hak dan peran strategisnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar menegaskan komitmennya agar daerah tidak hanya sekadar menjadi penonton atau objek eksploitasi kekayaan alam, melainkan hadir sebagai pelaku utama yang mengelola langsung potensi energi demi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat hadir sebagai narasumber dalam forum diskusi publik bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi” yang digagas oleh Arusbawah.co di Gedung Olah Bebaya, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga  Pemkab Kukar Perluas Akses Pemasaran UMKM Lewat Arbizz Space dan KukarGo

Aulia menyuarakan pentingnya pelimpahan kewenangan yang lebih besar kepada daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, keterlibatan langsung BUMD dalam rantai industri energi akan memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih nyata bagi kas daerah maupun kesejahteraan warga Kukar.

“Kita menginginkan ada kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah untuk menjadi pelaku langsung dari sektor industri,” ujar Aulia.

Sehingga, lanjutnya, secara manfaat langsung maupun tidak langsung bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pemerintah dan utamanya warga masyarakat di Kabupaten Kukar.

Baca juga  Dinkes Kukar Terus Perluas Cakupan Pelayanan CKG

Menanggapi pertanyaan terkait peluang BUMD Kukar untuk memiliki saham di perusahaan-perusahaan tambang dan energi raksasa yang beroperasi di wilayahnya, orang nomor satu di Kukar ini menyambut baik gagasan tersebut.

Namun, ia menekankan pentingnya dukungan regulasi dan payung hukum dari pemerintah pusat agar mekanisme penyertaan modal atau kepemilikan saham dapat terwujud secara legal dan efisien.

“Maunya kita seperti itu. Itu sangat baik sekali untuk daerah kita. Akan tetapi secara proses bisnis, itu agak sulit kita laksanakan ketika tidak ada payung hukum atau regulasi yang menaungi itu,” jelasnya.

Baca juga  Modernisasi Pengelolaan Sampah, Kutim Fokus pada Sistem Ramah Lingkungan

Selama ini, Kukar menjadi penyumbang besar bagi pendapatan energi nasional dan provinsi. Pemkab Kukar menilai sudah saatnya terjadi transformasi kebijakan yang memberikan kedaulatan lebih besar bagi daerah penghasil.

Dengan terbukanya ruang regulasi bagi BUMD untuk ikut serta mengelola dan memiliki saham di sektor industri energi, Pemkab Kukar optimistis hasil pengerukan sumber daya alam dapat kembali secara optimal dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup seluruh warga Kukar. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi