Ananda Soroti Pelanggaran Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan

ktmd - katamedia.co
Jumat, 23 Mei 2025 03:08 WITA
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis (ist)
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis (ist)

Samarinda, KATAMEDIA  – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI). Ia menilai perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran serius terhadap perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Hotel Royal Suite merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp60 miliar. Namun, menurut Ananda, pengelolaan oleh pihak swasta justru menimbulkan kerugian dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset publik.

Baca juga  Pemungutan Suara Ulang di Mahulu, DPRD Kaltim Kawal Langsung Persiapannya

“Hotel ini dibangun dari APBD, uang rakyat. Tapi pihak manajemen tidak serius. Mereka sudah diberi kesempatan untuk beroperasi, namun banyak kesepakatan yang tidak dijalankan,” ujar Ananda.

Sejumlah pelanggaran yang disorot antara lain tidak dipenuhinya skema bagi hasil sebesar 20 persen, tunggakan pembayaran tahunan yang mencapai hampir Rp18 miliar sejak tahun 2018, hingga alih fungsi kamar hotel menjadi tempat karaoke dewasa dan bar alkohol tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemprov.

Baca juga  Alokasi Dana Pendidikan Kaltim 2025, Prioritaskan Mahasiswa Baru Demi Keberlanjutan

Melihat kondisi tersebut, Ananda menilai perlu dilakukan evaluasi total terhadap kontrak kerja sama. Ia menegaskan bahwa jika pengelolaan seperti ini terus berlanjut, lebih baik kontrak tersebut dicabut dan dicarikan pengelola baru yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

“Sebaiknya kita cari manajemen yang lebih serius dalam mengelola aset ini. Kalau seperti ini terus, lebih baik kerja samanya dihentikan,” tegasnya.

Baca juga  Sekolah Rakyat Kemensos, DPRD Kaltim Nilai Daerah Kurang Persiapan

Ia juga menyayangkan sikap PT TBI yang dinilai tidak kooperatif dalam proses mediasi yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim.

“Saya dengar, saat dipanggil oleh pemerintah, mereka tidak hadir. Ini menunjukkan ketidakseriusan mereka,” keluhnya.

Terkait kemungkinan pemutusan kontrak dan pengambilalihan aset oleh pemerintah daerah, Ananda menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan administratif yang berlaku.

“Itu biar hukum yang berjalan. DPRD sudah melakukan RDP melalui Komisi I, dan salah satu rekomendasinya adalah mencabut kontrak tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi