Komisi IV DPRD Samarinda Cari Solusi Kekurangan Guru, Skema PJLP Diusulkan Masuk APBD

ktmd - katamedia.co
Selasa, 7 Jul 2026 09:58 WITA
Ketua komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie/doc
Ketua komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Ratusan ruang kelas sekolah yang ada di Kota Samarinda masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik. Kondisi tersebut mendorong komisi IV DPRD Samarinda mengusulkan solusi baru melalui perekrutan guru lepas dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), sebagai upaya memenuhi kebutuhan guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dalam kesempatan itu, ketua komisi IV DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan saat ini Kota Samarinda masih mengalami kekurangan lebih dari 500 tenaga pendidik untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga  Anhar Kritik Wacana Penghapusan Bantuan Keuangan Provinsi untuk Daerah

Di sisi lain, rekrutmen tenaga non-ASN sudah tidak lagi memungkinkan sehingga skema PJLP dinilai menjadi alternatif yang realistis.

“Total kekurangan guru per hari ini sudah 500 sekian, baik untuk tingkat SD maupun SMP,” Ungkap Novan sapaan akrabnya. Selasa (7/7/2026).

Lebih lanjut, Novan menilai, masih banyak guru lepas di sekolah negeri yang menggantungkan penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Namun, honor yang mereka terima dinilai belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak.

Baca juga  Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, DPRD Samarinda Desak Pemkot Cari Solusi Tepat

“Jangan sampai pendapatan mereka cuma di bawah Rp1 juta per bulan. Kasihan mereka,” Tegasnya.

Karena itu, politisi dari partai Golkar itu mendorong agar kebutuhan tenaga pendidik tersebut dapat diakomodasi melalui APBD dengan skema PJLP.

Usulan tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Samarinda sebagai salah satu solusi untuk menutup kekurangan guru di sekolah negeri tanpa melanggar ketentuan rekrutmen tenaga non-ASN yang berlaku.

Baca juga  Jahidin Sebut Aset Pemprov Harus Digunakan untuk Kantor Pemerintahan, Bukan Dikuasai Oknum

“Melalui metode PJLP, mudah-mudahan secara kebutuhan guru bisa terpenuhi dan secara pendapatan juga lebih layak daripada melalui metode guru lepas,” pungkas Novan. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi