SAMARINDA, KATAMEDIA.CO – Kota Samarinda memiliki jumlah penduduk terbesar di Pulau Kalimantan. Namun dibalik itu, Samarinda memiliki tantangan tersendiri terkait pengelolaan lahan pemakaman.
Untuk itu, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD telah berkerjasama untuk mencari Solusi terikait minimnaya lahan pemakaman.
Aris Mulyanata, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan dua lahan baru untuk pemakaman. Namun, lahan tersebut belum dipublikasikan karena masih menunggu pembentukan organisasi pengelola yang akan ditunjuk oleh Pemkot Samarinda.
“Pemkot Samarinda sudah menyiapkan lahan di beberapa kecamatan, namun belum dipublikasikan karena kami masih menunggu organisasi yang akan mengatur pemakaman umum di kota ini,” ujar Aris dalam wawancara pada Senin (24/2/2025).
Dua lahan yang diproyeksikan sebagai TPU pemerintah tersebut terletak di Samarinda Utara. Aris menambahkan bahwa bersama Pansus I dan Komisi I DPRD Samarinda, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemkot Samarinda untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pemakaman umum, yang akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan TPU di kota ini.
“Karena hingga saat ini belum ada UPTD yang mengatur pemakaman umum di Samarinda,” tambah Aris.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan lahan pemakaman dan tingginya tingkat komersialisasi pemakaman, Aris menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan solusi yang memadai. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemerintah daerah wajib menyediakan lahan TPU dan mengelolanya dengan baik, termasuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitasnya.
“Tempat pemakaman harus representatif, aksesnya harus baik, dan kondisi jalan serta penerangannya harus diperhatikan. Semua itu akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” tandas Aris.
Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat segera merealisasikan langkah-langkah ini untuk mengatasi krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak.(Foto: Lokasi pemakaman di kota Samarinda/doc)