Pendataan Jalan Konsesi Sambutan, Komisi I DPRD Samarinda Pertemukan BPN dengan Sejumlah Perusahaan

ktmd - katamedia.co
Jumat, 3 Jul 2026 08:10 WITA
Sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng/doc
Sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pendataan aset dan infrastruktur menjadi langkah penting dalam mendukung penataan wilayah yang lebih tertib. Untuk memperlancar proses tersebut,

Hal itu terlihat saat, komisi I DPRD Samarinda memfasilitasi pertemuan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah perusahaan guna mendukung pendataan jalan konsesi di Kecamatan Sambutan.

Kepada awak media, sekretaris komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng mengungkapkan kebutuhan data mengenai jalan konsesi menjadi tanggung jawab BPN, sementara DPRD hanya membantu menjembatani proses komunikasi.

Baca juga  Bupati Ardiansyah Sebut Sungai-Sungai di Kutim Punya Potensi Wisata Air

“Kami hanya diminta memfasilitasi dan memediasi pertemuan antara BPN dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Mereka juga telah menyatakan siap memberikan informasi apabila BPN menyampaikan permintaan secara resmi melalui surat,” Ungkapnya. Jum’at (3/7/2026).

Lebih lanjut, Ronal sapaan karibnya menegaskan, rapat tersebut tidak membahas aspek teknis pendataan maupun menghasilkan keputusan terkait status jalan konsesi. Seluruh proses inventarisasi dan pengumpulan data tetap menjadi kewenangan BPN.

Baca juga  DPRD Samarinda Dorong Renovasi Stadion Segiri demi Standar Internasional

Dirinya juga meluruskan anggapan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurut Ronal, pembahasan sepenuhnya difokuskan pada pendataan jalan konsesi yang berada di wilayah Kecamatan Sambutan, termasuk kawasan Sungai Gapi.

“Pembahasan CSR sama sekali tidak masuk dalam agenda. Fokus kami adalah membantu BPN memperoleh informasi mengenai jalan konsesi yang dikelola perusahaan-perusahaan tersebut,” Ucapnya.

Baca juga  Sekolah Garuda Transformasi, Darlis sebut SMA 10 Harus Miliki Asrama Sendiri

Politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkan, perusahaan yang diundang merupakan badan usaha yang telah memiliki izin, meski tidak semuanya dipastikan beroperasi di lokasi yang sedang didata. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat mempercepat proses pengumpulan data yang dibutuhkan BPN.

“Apabila masih diperlukan informasi tambahan, BPN dipersilakan mengirimkan surat resmi kepada masing-masing perusahaan sebagai tindak lanjut pendataan jalan konsesi di Kecamatan Sambutan,” Tutup Ronal. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi