KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan fungsi pengawasan terhadap pembangunan terowongan tetap berjalan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan agar aspek teknis maupun administrasi dapat dipenuhi sebelum fasilitas tersebut dioperasikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat berasumsi mengenai adanya persoalan dalam proyek tersebut karena pembangunan telah dilakukan berdasarkan kajian yang telah disiapkan sebelumnya.
“Pastinya proyek ini sudah berdasarkan kajian teknis dan lain sebagainya,” ujar Deni, Senin (25/05/2026) .
Ia menyebut proyek pembangunan pemerintah juga berjalan dengan sistem pengawasan yang melibatkan berbagai pihak sehingga setiap tahapan dapat dipantau.
“Kalau tidak salah ini kan ada pengawasan dari APH juga,” katanya.
Meski demikian, DPRD tetap menilai penting memastikan kesiapan seluruh aspek administrasi maupun teknis, termasuk dokumen lingkungan dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang menjadi syarat sebelum terowongan dapat dimanfaatkan.
“Nah, teknisnya ini seperti apa yang kita mau tahu sampai di mana. Mengenai kesiapan dokumen administrasi, amdal dan sebagainya itu adalah wewenang daripada pemerintah kota,” ucapnya.
DPRD juga berencana meminta penjelasan lanjutan kepada pemerintah kota mengenai perkembangan proses tersebut agar tidak terjadi keterlambatan yang berdampak pada pemanfaatan fasilitas publik.
“Nah makanya kita ingin melihat sejauh mana nanti terkait dengan SLF itu tadi,” katanya.
DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus memantau perkembangan proyek terowongan hingga seluruh tahapan administrasi dan teknis benar-benar rampung. Pengawasan itu dinilai penting agar infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi optimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (ADV)










