Transportasi Pelajar Dinilai Mendesak, DPRD Samarinda Dorong Bus Sekolah dan Feeder

ktmd - katamedia.co
Senin, 25 Mei 2026 09:18 WITA
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda , Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda , Deni Hakim Anwar

KATAMEDIA, SAMARINDA – Wacana larangan pelajar membawa kendaraan pribadi ke sekolah dinilai harus diimbangi dengan kesiapan transportasi publik yang memadai. DPRD Kota Samarinda pun meminta Pemerintah Kota segera merealisasikan layanan bus sekolah dan kendaraan feeder agar aktivitas pelajar tidak terganggu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda , Deni Hakim Anwar , menilai kebutuhan transportasi massal di Samarinda sudah tidak bisa lagi ditunda, terutama untuk mendukung mobilitas siswa menuju sekolah secara aman dan teratur.

“Sudah saatnya Samarinda memiliki model transportasi massal, khususnya bus dan feeder,” kata Deni, Senin (25/05/2026).

Baca juga  Dinkes Kukar Tetapkan Operasional Layanan Kesehatan Selama Libur Idulfitri

Ia menjelaskan kondisi geografis dan struktur jalan di Samarinda menjadi tantangan tersendiri dalam penerapan transportasi umum. Banyak kawasan permukiman yang hanya memiliki akses jalan sempit sehingga armada bus besar tidak dapat menjangkau seluruh wilayah.

Karena itu, menurutnya, keberadaan kendaraan feeder menjadi solusi untuk menghubungkan kawasan permukiman dengan jalur utama transportasi massal. DPRD pun telah meminta Dinas Perhubungan agar pengadaan bus sekolah ditempatkan sebagai program prioritas.

Baca juga  Beasiswa Kaltim Tuntas Disorot BPK, DPRD Harap Perbaikan Segera Dilakukan

“Prioritasnya adalah bus anak sekolah. Kalau bisa ini didorong segera,” lanjutnya.

Deni menyebut pemerintah kota sebenarnya telah menyiapkan skema pengelolaan layanan tersebut, salah satunya melalui sistem buy the service (BTS) yang memungkinkan penyediaan layanan transportasi tanpa harus membeli armada secara langsung.

“Kita tidak mesti melakukan pengadaan langsung, bisa menggunakan skema BTS,” tambahnya.

Selain bus sekolah, DPRD juga menilai angkutan kota yang masih aktif dapat dilibatkan dalam sistem feeder selama memenuhi syarat operasional dan memiliki izin trayek yang berlaku. Menurut Deni, konsep tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga keberlangsungan transportasi konvensional di tengah pengembangan layanan baru.

Baca juga  Pemkab Kutim Prioritaskan Gizi Anak Lewat Program Antropometri dan MBG

“Kita tidak ingin angkot lama tersingkirkan, tetapi mereka harus memiliki izin trayek aktif dan kendaraan yang baik,” tandasnya.

Ia berharap program transportasi massal itu dapat direalisasikan secara bertahap melalui beberapa koridor awal sebelum nantinya diperluas ke seluruh wilayah Samarinda. Dengan sistem transportasi yang lebih tertata, mobilitas pelajar maupun masyarakat diharapkan menjadi lebih aman, efisien, dan terintegrasi. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi