Home ›

Klarifikasi Terkait Isu Management Fee, Bankaltimtara Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

ktmd - katamedia.co
Minggu, 19 Jul 2026 11:23 WITA

KATAMEDIA, Samarinda – Bankaltimtara memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi serta menegaskan komitmennya terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berkaitan dengan pemberitaan yang berkembang di publik mengenai management fee (biaya manajemen) atas kerjasama PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) dengan PT Bina Area Persada (BAP).

Dalam dalam keterangan tertulisnya, Minggu(19/07)2026), Manajemen Bankaltimtara melalui Sekretariat Perusahaan & Hukum Bankaltimtara, Rita Kurniasih menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa kerjasama antara Bankaltimtara dengan BAP didasarkan pada kesepakatan kedua pihak dilaksanakan sejak Mei 2023, dengan ruang lingkup yakni penyediaan tenaga kerja dalam rangka melaksanakan pekerjaan penunjang (non core bussiness) sebagai tenaga pemasar (sales marketing) kredit konsumer dan kredit mikro.

Kerjasama terkait penyediaan tenaga kerja alih daya (oustsourching) ini merupakan hal yang lazim digunakan dalam industri jasa keuangan dan dilakukan sesuai dengan standar regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Longsor di Kilometer 28 Desa Batuah Diduga Bukan Akibat Tambang Ilegal, Komisi III Tegaskan Faktor Alam Jadi Penyebab

Kerjasama tersebut dilakukan karena masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di seluruh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang belum mendapatkan fasilitas kredit personal loan berbasis gaji yang dibayarkan melalui rekening tabungan Bankaltimtara. Bahkan terdapat PNSD dan PPPK yang memperoleh kredit sejenis dari bank lain.

“Kerjasama ini sangat membantu PNSD dan PPPK untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit personal loan dari Bankaltimtara”, kata Rita Kurniasih.

Dijelaskannya, dengan kerjasama tersebut juga mendorong pertumbuhan kredit Bankaltimtara secara keseluruhan. Berkaitan dengan pemberitaan manajemen fee sebesar 3%, Rita Kurniasih, menyatakan bahwa manajemen Bankaltimtara memahami perhatian publik.

Baca juga  Gelar Aksi, FORKOP Kaltim Desak Pemprov Ambil Alih Operasi STS yang Dikelola PT PTB

“Kami menggarisbawahi bahwa yang dimaksudkan dengan manajemen fee dalam perjanjian tersebut adalah biaya jasa yang dibayarkan oleh Bankaltimtara kepada BAP yang dipergunakan untuk memenuhi kewajiban BAP sebagai pengusaha/pemberi kerja kepada karyawannya yang melakukan pekerjaan sebagai tenaga pemasar, berupa biaya tenaga kerja, biaya pendidikan & pelatihan, pajak dan biaya operasional lainnya”, urainya.

Selain hal tersebut, untuk memitigasi risiko, BAP berkewajiban untuk menjaga repayment rate (tingkat pengembalian) debitur lancar dan tepat waktu agar kolektibilitas 1 di atas 97%. Apabila repayment rate dibawah 97%, maka BAP dikenai kewajiban membayar denda sebesar 0,5% dari jumlah selisih kredit yang bermasalah. Sampai dengan saat ini repayment rate portofolio yang dilakukan oleh BAP selalu di atas 97%.

Baca juga  Daftar Tunggu Kota Samarinda Hingga 18 Ribu Orang, Kini 627 Jemaah Haji Siap Berangkat

Keberadaan tenaga pemasaran melalui kerjasama alih daya ini, lanjut Rita Kurniasih, dibutuhkan dalam rangka mendukung operasional Bankaltimtara mencapai target rencana bisnis, yang tersebar di berbagai Kota dan Kabupaten di wilayah kerja Bankaltimtara

“Kami selalu terbuka terhadap masukan yang membangun. Perusahaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh nasabah dan mitra, kami terus lakukan evaluasi atas kerjasama ini untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang ” jelasnya.

Untuk itu, Bankaltimtara menghimbau seluruh pihak untuk merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Perusahaan.

Bagikan:
Berita Rekomendasi