SAMARINDA, KATAMEDIA.CO – Komisi IV DPRD Samarinda terus menyoroti permasalahan kekerasan terhadap anak dibawah umur di kota Tepian.
Hal ini diungkapkan langsung oleh wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Menurutnya, stigma sosial yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu penghalang utama bagi anak-anak untuk melapor dan mencari perlindungan. Banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban merasa takut atau malu untuk mengungkapkan apa yang mereka alami.
“Stigma ini menyebabkan banyak anak enggan melapor meskipun mereka berhak mendapatkan perlindungan. Banyak kasus kekerasan yang tidak terdeteksi akibat ketakutan dan rasa malu yang dialami anak-anak,” Ungkap Puji sapaan karibnya. Rabu (26/2/2025).
Sebagai langkah preventif, Puji menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan anak yang lebih gencar dilakukan di masyarakat. Dirinya juga mendorong agar program perlindungan anak diperkenalkan secara intensif, sehingga masyarakat dapat lebih memahami bagaimana cara melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat lebih sadar dan tahu bagaimana cara mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap anak,” Ucap Puji.
Politisi dari partai Demokrat itu, mengusulkan penggunaan media digital yang lebih efektif untuk menyebarkan informasi mengenai perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi seluruh masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Masyarakat harus bekerja sama dengan keluarga untuk menciptakan ruang yang aman, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan,” Tutup Puji.