DPRD Samarinda Dorong Perda HIV dan TB Demi Perkuat Penanganan Kasus

ktmd - katamedia.co
Jumat, 22 Mei 2026 10:14 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih

KATAMEDIA, SAMARINDA – Tingginya angka kasus HIV dan Tuberkulosis (TB) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Melalui Komisi IV, lembaga legislatif itu kini mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan TB sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan penyakit menular tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan keberadaan regulasi khusus dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menjalankan program penanganan HIV dan TB secara berkelanjutan.

Menurutnya, saat ini Komisi IV masih menghimpun berbagai masukan dari sejumlah pihak guna menyempurnakan substansi aturan sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca juga  Tingkatkan Ekonomi Petani Rumput Laut, Disperindag Kukar Bangun Pabrik Senilai 20 Miliar

“Kami mengumpulkan masukan dan saran yang akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah yang kami buat nanti,” kata Riska, Jumat (22/05/2026).

Ia menjelaskan, dalam penyusunan rancangan aturan tersebut DPRD turut melibatkan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia sebagai mitra strategis untuk memperkuat materi perda, khususnya terkait pola pembiayaan dan strategi edukasi kepada masyarakat.

“Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,” jelasnya.

Baca juga  Disdikbud Kutim Perluas Program Penguatan Baca Tulis Al-Quran di 39 Sekolah

Riska mengungkapkan wacana pembentukan perda itu sebenarnya telah muncul sejak tahun 2023. Namun, proses pembahasannya sempat tertunda karena belum masuk dalam prioritas legislasi daerah pada saat itu.

Kini, DPRD kembali mendorong agar regulasi tersebut dapat segera disahkan mengingat kasus HIV dan TB di Samarinda dinilai terus membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dorongan terhadap pembentukan perda itu juga datang dari sejumlah anggota Komisi IV DPRD dari berbagai daerah pemilihan yang melihat persoalan HIV dan TB sudah menjadi isu kesehatan yang perlu penanganan lebih terstruktur dan berkesinambungan.

Baca juga  Anhar Kritik Wacana Penghapusan Guru Honorer, Khawatirkan Krisis Tenaga Pengajar di Samarinda

“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait perda ini. Semoga bisa menanggulangi masalah yang terjadi,” tandasnya.

Dengan adanya perda tersebut nantinya, DPRD berharap penanganan HIV dan TB di Samarinda tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga memperkuat edukasi, pencegahan, serta keterlibatan masyarakat dalam menekan angka penyebaran kedua penyakit tersebut. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi