Edit Content
Home › ,

Hindari Guncangan Fiskal, Pembagian Tahap Proyek MYA Kutim Dipersempit

ktmd - katamedia.co
Minggu, 23 Nov 2025 10:32 WITA

KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah pengamanan anggaran dengan memangkas durasi pelaksanaan proyek Multi-Years Agreement (MYA).

Seluruh proyek berjangka panjang itu dipastikan hanya berjalan dalam siklus dua tahunan, keputusan yang disebut penting untuk menjaga ruang fiskal tetap leluasa menghadapi kebutuhan pembangunan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, seusai Rapat Paripurna ke-XI di gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Jumat malam, 21 November 2025.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru mendorong proyek besar tanpa mempertimbangkan tekanan anggaran yang dapat muncul di tengah jalan.

Ardiansyah menjelaskan bahwa pemerintah telah menelaah kembali seluruh rencana MYA yang berjumlah 18 proyek. Dari kajian itu, pemerintah memutuskan pembagian pelaksanaan menjadi dua gelombang besar.

Baca juga  Samarinda Tuan Rumah Kongres GMKI ke-39, Pemkot Sambut dengan Kebanggaan

Ia menyebut pembagian tersebut sebagai strategi agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk membiayai program prioritas yang sifatnya tahunan.

“Kalau kita melihat kapasitas penerimaan daerah, pembagiannya memang harus dilakukan. Tidak bisa semua dijalankan bersamaan,” ucap Ardiansyah.

Menurutnya, kelompok pertama akan dikerjakan pada periode 2026–2027, sedangkan paket berikutnya menyusul pada 2028–2029.

Pembatasan durasi ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya penyelarasan antara ambisi pembangunan dan kondisi anggaran.

“Kalau dipaksakan dalam rentang yang terlalu panjang, kebutuhan dananya terkumpul dalam jumlah besar dan itu bisa menahan kegiatan lain,” ungkapnya.

Baca juga  Pemprov Kaltim Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Seno Aji Tekankan Pengawasan dan Akselerasi Layanan

Untuk urusan tender dan pemilihan kontraktor, Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah tidak mencampuri proses teknis. Ia menyerahkan seluruhnya kepada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Pemerintah daerah hanya mematok batas anggaran dan memastikan skema yang disusun berjalan konsisten.

“Proses pemilihan pelaksana proyek sepenuhnya di tangan BPBJ. Mereka yang nanti menilai siapa yang punya kesiapan dan komitmen,” katanya.

Ia menyisipkan harapan agar kontraktor nantinya benar-benar menjaga kualitas pekerjaan. “Kita ingin semua pihak yang terlibat bekerja dengan penuh tanggung jawab.”

Selain menyusun ulang skema MYA, pemerintah juga memastikan akan melanjutkan proyek-proyek yang tertunda pada tahun sebelumnya. Salah satunya pembangunan ruas Manubar–Seriung yang sempat terhenti karena kendala teknis dan penyesuaian anggaran.

Baca juga  Wabup Kukar Beri Suntikan Semangat Poklahsar dan Pokdakan Lewat Bantuan dan Kredit Ringan

“Yang sebelumnya terhambat seperti Manubar–Seriung, itu tetap akan diteruskan,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menyebut adanya sejumlah proyek lain yang kemungkinan memperoleh tambahan dana.

Namun, tidak semuanya akan masuk ke kontrak MYA baru. Pemerintah akan menilai kebutuhan masing-masing proyek agar tidak terjadi pembengkakan kewajiban jangka panjang.

“Sebagian ada yang kita tambah, baik tahun ini maupun tahun depan. Tetapi tidak semua perlu diikat dalam MYA,” tutupnya. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi