Wacana Jalan Lingkar Bontang Kembali Menguat, DPRD Kaltim Siap Kawal Hingga ke Provinsi

ktmd - katamedia.co
Rabu, 21 Mei 2025 03:44 WITA
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan (ist)
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan (ist)

Samarinda, KATAMEDIA – Gagasan pembangunan jalan lingkar di Kota Bontang kembali menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar Pemerintah Kota Bontang.

Proyek strategis ini dirancang untuk menghubungkan Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan Bontang Kuala, serta mengintegrasikan jalur dari Selambai, Kelurahan Loktuan, hingga ke kawasan Tanjung Limau.

Harapannya, jalan lingkar ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan konektivitas dan mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan ini.

Baca juga  DPRD Kaltim Terima Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ia menilai bahwa proyek tersebut harus dimasukkan ke dalam dokumen RPJMD agar memiliki legitimasi perencanaan dan bisa dikawal secara politis dan anggaran oleh pihak legislatif.

“Jalan lingkar harus masuk dalam RPJMD. Jika sudah masuk, kami di DPRD provinsi bisa kawal karena kami bagian dari Badan Anggaran (Banggar). Kalau bisa, ini menjadi prioritas,” ungkap Agusriansyah.

Menurutnya, pembangunan jalan lingkar ini sangat penting secara strategis karena tidak hanya memperlancar akses antarkawasan, tetapi juga mendukung potensi pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi lokal yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.

Baca juga  Salehuddin Sebut Jurnalis Adalah Kontrol Sosial, Bukan Pelanggar Privasi

“Pembangunan di Kota Bontang sejauh ini sudah cukup bagus, hanya saja masih kekurangan dari sisi dukungan fiskal seperti PAD. Maka pembangunan infrastruktur ini bisa menjadi salah satu pemicunya,” tandasnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang telah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk merealisasikan proyek ini. Berdasarkan perencanaan awal, pembangunan jalan lingkar akan membebaskan lahan seluas 5,5 hektare dengan estimasi anggaran sekitar Rp17 miliar. Jalan yang dirancang dari Tanjung Laut Indah ke Bontang Kuala akan memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer.

Baca juga  Belum Ada Laporan Resmi, Ketua DPRD Kaltim Minta Penanganan Kekerasan Pelajar Tak Sekadar Meniru

Dengan keberadaan jalan ini, arus kendaraan berat maupun kendaraan umum diharapkan bisa dialihkan dari pusat kota, sehingga menciptakan kawasan urban yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal rencana ini hingga ke pembahasan tingkat provinsi. Jika proyek jalan lingkar ini masuk dalam RPJMD Kota Bontang dan didukung dengan dokumen perencanaan yang matang, peluang untuk memperoleh pendanaan dari APBD Provinsi Kaltim semakin terbuka lebar. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi