Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Pembangunan dan Perlindungan Hak Masyarakat Asli

ktmd - katamedia.co
Selasa, 13 Okt 2026 08:12 WITA
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pembangunan Kota Samarinda diharapkan tidak hanya menghadirkan kemajuan infrastruktur, tetapi juga menjamin keadilan bagi masyarakat lokal.

Penghormatan terhadap hak warga asli, pelestarian budaya, serta pemerataan pembangunan dinilai perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan aspirasi masyarakat menunjukkan masih adanya harapan agar warga lokal mendapatkan ruang dan hak yang layak di tengah perkembangan kota.

Dirinya juga menyoroti kebutuhan pembangunan di sejumlah wilayah yang dinilai belum merata. Kawasan yang jauh dari pusat kota maupun daerah dengan keterbatasan akses pelayanan publik, menurutnya, harus mendapatkan perhatian agar tidak tertinggal dalam proses pembangunan.

Baca juga  Pemkot Samarinda Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan Secara Menyeluruh

“Kalau kita bicara isu yang mereka sampaikan itu, salah satunya dari ketidakpuasan terhadap rasa keadilan. Memang dirasakan belum adanya rasa keadilan kepada warga lokal, yang sewajarnya mereka dapatkan hak-haknya,” ujar Ronal kepada awak media, Selasa (13/10/2026).

Ronal menjelaskan, keadilan bagi masyarakat lokal tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pengakuan terhadap identitas budaya dan penghormatan atas hak-hak masyarakat asli yang telah lama menjadi bagian dari Samarinda.

Baca juga  Porprov Kaltim 2026 di Paser, Persiapan Kontingen Samarinda Terkendala Kepastian Teknis

Aspirasi tersebut, menurutnya, wajar disampaikan sebagai bentuk harapan agar pembangunan turut memperhatikan keberadaan dan kontribusi warga lokal.

“Rasa keadilan mungkin lewat pemaknaan kita menghargai kebudayaannya, kita menghargai hak-hak mereka sebagai orang asli, pribumi lokal. Mungkin saya lihat wajar dan pantas untuk disuarakan,” katanya.

Politisi dari PDI Perjuangan itu berharap pemerintah menjadikan pemerataan pembangunan, perlindungan hak masyarakat lokal, dan penghormatan terhadap budaya daerah sebagai bagian dari pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan.

Baca juga  Jalan, Drainase hingga Kolam Retensi Jadi Sorotan dalam Raperda Perumahan Samarinda

Dengan demikian, Ronal optimis pertumbuhan Samarinda tidak hanya tercermin dari pembangunan fisik, tetapi juga dari terciptanya keadilan sosial sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat kemajuan kota secara proporsional. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi