Perkuat Pengusaha Perempuan, DPRD Samarinda Dorong Pengembangan UMKM

ktmd - katamedia.co
Rabu, 28 Okt 2026 08:08 WITA
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, membahas pendataan pengusaha perempuan, pengembangan UMKM.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, membahas pendataan pengusaha perempuan, pengembangan UMKM.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Penguatan jaringan pengusaha perempuan menjadi salah satu fokus Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) DPC Samarinda dalam menyusun program kerja kepengurusan baru. Organisasi ini akan melakukan pendataan pelaku usaha perempuan sekaligus menyiapkan Sekolah Perempuan untuk meningkatkan kemampuan bisnis dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut disampaikan Ketua IWAPI Samarinda terpilih, Eny Sulastri, saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah di Kompleks Gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (27/10/2026).

Menurut Eny, pendataan diperlukan untuk mengetahui kondisi dan potensi pengusaha perempuan di Samarinda. Pemetaan itu akan mencakup berbagai tahapan usaha, mulai dari perempuan yang baru merintis bisnis hingga pengusaha yang telah memiliki karyawan.

Data yang terkumpul nantinya menjadi bahan penyusunan program agar pembinaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. IWAPI juga berencana menyelaraskan program tersebut dengan pemerintah kota dan DPRD.

“Setelah dikukuhkan, kami akan mulai melakukan pendataan untuk mengetahui potensi, kendala, dan kebutuhan pengusaha perempuan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan program bersama pemerintah,” ungkap Eny.

Sekolah Perempuan Jadi Wadah Peningkatan Kapasitas

Selain melakukan pemetaan, IWAPI Samarinda menyiapkan Sekolah Perempuan sebagai sarana belajar bagi perempuan yang ingin mengembangkan usaha maupun ibu rumah tangga yang berencana memulai bisnis.

Baca juga  Soroti Pasar Sungai Dama Lama yang Kian Kosong, Iswandi Minta Pemkot Benahi Tata Kelola

Program ini dirancang untuk memberikan bekal keterampilan yang dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari. Materi yang direncanakan mencakup literasi keuangan, pemasaran digital, dan manajemen bisnis.

Melalui pembelajaran tersebut, peserta diharapkan mampu mengelola usaha secara lebih terarah, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta memperbesar peluang memperoleh pendapatan mandiri.

Eny berharap program pemberdayaan ini dapat membuka ruang bagi lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif. Dengan dukungan pelatihan dan jejaring yang memadai, pelaku usaha perempuan diharapkan dapat mengembangkan bisnis sesuai potensi masing-masing.

DPRD Nilai UMKM Perlu Pendampingan Berkelanjutan

Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menyambut baik upaya IWAPI dalam memperkuat kembali peran organisasi pengusaha perempuan. Ia menilai, keberadaan organisasi tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas pelaku UMKM sekaligus mendorong produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Helmi mengatakan, Samarinda memiliki beragam produk kreatif yang berpotensi dikembangkan. Namun, kemampuan menghasilkan produk yang baik perlu diimbangi dengan pengelolaan usaha yang profesional.

Sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain kualitas sumber daya manusia, pengaturan keuangan, manajemen bisnis, serta pemanfaatan saluran pemasaran digital.

Baca juga  Anhar Minta Penggunaan Anggaran Pendidikan Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

“Banyak produk kreatif Samarinda yang bagus. Tantangannya adalah bagaimana pelaku usaha mengelolanya secara profesional agar bisa bertahan dan berkembang,” ujar Helmi.

Ia menilai, pembinaan UMKM harus diarahkan agar pelaku usaha tidak berhenti pada tahap merintis bisnis. Penguatan kapasitas diperlukan supaya usaha dapat berkembang, memperluas pasar, meningkatkan kegiatan produksi, dan menciptakan kesempatan kerja.

“Kami ingin UMKM Samarinda tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, merekrut tenaga kerja, dan berkontribusi bagi ekonomi kota,” tegasnya.

Kemitraan dengan Pemerintah Jadi Perhatian

Dalam audiensi tersebut, Helmi juga menyoroti pentingnya dukungan kebijakan dan kemitraan untuk memperluas kesempatan pengusaha perempuan dalam mengembangkan bisnis.

Menurutnya, peluang penguatan kebijakan daerah yang mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan perlu dikaji lebih lanjut. Sinergi dengan organisasi pengusaha diharapkan dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan pelaku UMKM secara lebih konkret.

Dukungan yang dibahas mencakup peluang pelatihan, akses permodalan, serta perluasan jaringan pemasaran. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh kesempatan pengembangan yang lebih luas.

“Kami akan mendorong dukungan melalui kebijakan dan perluasan jaringan kemitraan agar manfaat IWAPI bisa dirasakan langsung oleh pelaku usaha,” jelas Helmi.

Baca juga  DPRD Samarinda Tunggu Konsep Detail Revitalisasi Pasar Segiri

Eny menambahkan, IWAPI memiliki jaringan organisasi hingga tingkat nasional dan internasional. Jaringan tersebut menjadi salah satu peluang untuk mempertemukan pengusaha perempuan Samarinda dengan mitra usaha dari daerah lain serta memperluas pemasaran produk lokal.

Kepengurusan Baru Beranggotakan 33 Orang

IWAPI Samarinda telah membentuk kepengurusan yang terdiri atas 33 orang dengan latar belakang usaha beragam, meliputi kuliner, fesyen, kerajinan, jasa, hingga pendidikan.

Kepengurusan tersebut dijadwalkan dikukuhkan pada 14 November 2026 di Ruang Arutala, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kota Samarinda.

Eny berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat menghadiri agenda pengukuhan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha perempuan di Samarinda.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD itu ditutup dengan penyerahan profil organisasi IWAPI Samarinda dan sesi foto bersama.

Melalui pendataan pengusaha perempuan, rencana Sekolah Perempuan, serta penguatan kemitraan, IWAPI Samarinda berupaya membangun program pemberdayaan yang lebih terarah. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaku UMKM sekaligus meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi