Pemkab Kukar Dorong Pengarusutamaan Gender Terintegrasi dalam Pembangunan Daerah

ktmd - katamedia.co
Kamis, 29 Okt 2026 07:25 WITA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono. (Dok.Inspektorat Kukar)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono. (Dok.Inspektorat Kukar)

KATAMEDIA, KUKAR – Pembangunan daerah yang adil bagi perempuan dan laki-laki membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa membedakan gender.

Oleh karena itu,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengarusutamaan gender (PUG) agar terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menegaskan bahwa pengarusutamaan gender harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

“Pengarusutamaan gender tidak hanya menjadi pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga harus menjadi bagian integral dalam setiap tahapan pembangunan daerah,” kata Sunggono, Kamis (29/10/2026).

Baca juga  Sri Puji Astuti Dorong Penguatan Sistem Pelaporan untuk Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak

Sunggono menyebutkan, penerapan PUG perlu didukung koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam penyediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dan penyusunan analisis gender sebagai dasar perencanaan program pembangunan.

Proses verifikasi dan evaluasi pelaksanaan PUG juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala sekaligus memperbaiki kualitas program yang telah berjalan.

Baca juga  Dinsos Kukar Petakan Kebutuhan Korban Kebakaran, Bantuan Disesuaikan Kondisi

Untuk itu, setiap OPD harus memastikan kebijakan dan kegiatan pembangunan dirancang secara terukur serta berkelanjutan, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil.

Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting agar penerapan PUG tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, melainkan benar-benar terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui langkah ini, Pemkab Kukar berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif gender serta memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

Baca juga  Bapemperda DPRD Samarinda Susun Raperda untuk Tangani Perumahan Mangkrak

Pemkab Kukar berharap penguatan pengarusutamaan gender dapat mendorong setiap perangkat daerah semakin memperhatikan kesetaraan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.

Dengan demikian, hal ini diharapkan mampu memberikan kesempatan yang setara, memperluas akses pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Diharapkan pelaksanaan PUG semakin optimal dalam mendukung pembangunan yang inklusif, berkeadilan,dan berkelanjutan,” tandasnya.(TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi