Atasi Antrean BBM Subsidi, Pemkab Kukar Siapkan Rapat Bersama Pertamina dan Uji Formula Baru

ktmd - katamedia.co
Kamis, 22 Okt 2026 12:04 WITA
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Iriyanto. (Foto: katamedia.co)
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Iriyanto. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat merespon keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan yang masih kerap mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar, Muhammad Iriyanto mengatakan, untuk mengurai penumpukan kendaraan yang didominasi pencari BBM bersubsidi, Pemkab Kukar menyiapkan agenda rapat koordinasi khusus bersama PT Pertamina, pengelola SPBU, dan aparat penegak hukum guna merumuskan skema penataan yang efisien.

Langkah responsif ini diambil demi menjaga kelancaran arus lalu lintas, menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan akses bahan bakar harian.

Baca juga  PUPR-Pera Kaltim Prioritaskan Tiga Wilayah Ini untuk Pembangunan Jalan 2025

Iriyanto menilai persoalan antrean kendaraan di SPBU bersifat kompleks, mulai dari pemenuhan alokasi kuota hingga jeda waktu (interval) pengiriman pasokan dari Pertamina yang dinilai terlalu panjang sehingga memicu penumpukan di jam-jam tertentu. Melalui forum koordinasi mendatang, Pemkab Kukar ingin memastikan keandalan pola distribusi di lapangan.

Iriyanto menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mengurai simpul masalah dari sisi hulu hingga teknis pengaturan di lapangan.

“Masalah BBM ini kompleks, antrean menumpuk rata-rata untuk BBM subsidi. Kami akan memanggil Pertamina selaku operator untuk memastikan apakah kuotanya mencukupi dan pendistribusiannya tepat waktu,” ujar Iriyanto, Kamis (22/10/2026).

Baca juga  DPRD Kaltim Desak KPC Segera Bangun Jalan Alternatif Sebelum Gunakan Jalan Negara

Guna mencegah penumpukan kendaraan yang memakan bahu jalan, Pemkab Kukar tengah mematangkan beberapa opsi formula teknis penataan antrean. Beberapa opsi yang disimulasikan antara lain penerapan aturan pelat nomor ganjil-genap, perpanjangan operasional SPBU hingga 24 jam, hingga pemisahan waktu pengisian antara kendaraan pribadi dan armada truk logistik.

Pengaturan waktu pengisian kendaraan berat atau truk ke malam hari dipandang sebagai solusi strategis agar bahu jalan di siang hari tidak tertutup antrean kendaraan besar.

Baca juga  Sunggono Sebut Optimalisasi Sumber Daya OPD Mampu Tinngkatkan Efesiensi Pembangunan di Kukar

“Kita coba beberapa formula, misalnya sistem plat ganjil-genap atau membuka SPBU 24 jam supaya warga tidak menumpuk di satu waktu. Antrean truk juga bisa kita atur ke malam hari, sementara mobil penumpang di siang hari,” jelasnya.

Dalam menerapkan skema penataan baru tersebut, Pemkab Kukar akan menggandeng aparat penegak hukum untuk mengawal ketertiban di area sekitar SPBU. Langkah tegas ini diambil agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu oleh kemacetan di sekitar jalur pengisian bahan bakar.

“Yang jelas dalam waktu segera kita akan mencoba mengatasi permasalahan itu,” pungkasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi