Perkuat Keuangan Daerah, DPRD Samarinda Minta Potensi PAD Dioptimalkan Mulai 2027

ktmd - katamedia.co
Jumat, 14 Agu 2026 08:53 WITA
Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/doc
Ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Bagi warga Samarinda, kekuatan fiskal bukan hanya soal besarnya angka pendapatan daerah, tetapi juga tentang memastikan jalan, layanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga berbagai kebutuhan dasar tetap dapat dipenuhi.

Atas dasar itu, DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) memperkuat kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menyiapkan target hingga Rp1,3 triliun.

Kepada awak media, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan peningkatan PAD penting dilakukan mengingat kemampuan daerah masih dipengaruhi ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga  Pemkab Kutim dan UGM Bersinergi Atasi Sampah

Menurutnya, perlu secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer agar memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemarin alhamdulillah kita sudah mendapatkan Rp26 miliar. Hanya angka ini sebetulnya kalau melihat dengan jumlah yang tertunggak itu kan jauhlah,” Ungkap Deni sapaan karibya, Jum’at (14/8/2026).

Lebih lanjut, Deni menyebutkan peningkatan penerimaan daerah tidak harus dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Pemerintah dapat mengembangkan strategi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, serta inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber PAD yang telah tersedia.

Baca juga  Abdul Rohim Dorong Pemkot Optimalkan Aset untuk Atasi Parkir di Folder Air Hitam

Pemetaan terhadap seluruh potensi ekonomi, termasuk sektor usaha dan aset daerah, dinilai perlu dilakukan agar sumber penerimaan yang selama ini belum optimal dapat memberikan kontribusi lebih besar.

Politisi dari partai Gerindra itu berharap strategi tersebut tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat difinalisasi dan mulai diterapkan secara efektif pada tahun anggaran 2027.

Baca juga  Pemerintah Kutim Perkuat Koordinasi Penanganan Aspirasi Warga

Optimalisasi PAD dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus memastikan tekanan fiskal tidak berujung pada berkurangnya kualitas pelayanan dasar.

“Kita menggali lebih dalam lagi tapi tidak memberatkan masyarakat. Sehingga keterbatasan fiskal tidak sampai mengganggu pelayanan publik,” Tutup Deni. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi