Edit Content
Home › ,

Pemerintah Kutim Perkuat Koordinasi Penanganan Aspirasi Warga

ktmd - katamedia.co
Senin, 24 Nov 2025 07:49 WITA

KATAMEDIA, Sangatta- Upaya meningkatkan mutu penanganan aspirasi warga kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Senin, 24 November 2025, Diskominfo Staper Kutim menggelar rapat koordinasi pengelolaan pengaduan publik di ruang Pelangi Hotel Royal Viktoria.

Pertemuan ini menghadirkan para operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa untuk menata ulang mekanisme pelayanan melalui SP4N dan kanal LAPOR, yang selama ini menjadi pintu masuk aduan masyarakat.

Rakor dibuka oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yuriansyah.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa sistem pengelolaan pengaduan harus menjadi instrumen penting dalam menegakkan prinsip keterbukaan pemerintahan.

Baca juga  Prevalensi Stunting di Kaltim Menjadi 22,2%, Pemprov Targetkan Turun di Bawah Angka Nasional

Menurut dia, SP4N LAPOR bukan hanya platform pelaporan, tetapi bagian dari cara pemerintah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang lebih bersih dan partisipatif.

“Kita perlu memastikan setiap instansi bergerak seirama agar aduan masyarakat tidak tertangani secara terpisah. Pengelolaan laporan harus berjalan menyatu dan memberikan hasil yang konsisten,” ujar Yuriansyah.

Ia mengingatkan bahwa laporan warga, baik berupa kritik maupun masukan, merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur daerah. Karena itu, ia meminta setiap operator untuk memperlakukan setiap aduan dengan keseriusan yang sama.

Baca juga  Hindari Guncangan Fiskal, Pembagian Tahap Proyek MYA Kutim Dipersempit

“Setiap laporan yang masuk adalah urusan kita semua. Tidak ada satu pun dinas yang boleh merasa bekerja sendirian,” katanya.

Yuriansyah juga menyampaikan penghargaan kepada Diskominfo Staper yang telah menginisiasi rakor tersebut. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan perubahan kerja yang nyata, bukan sekadar memenuhi agenda administratif.

“Kita ingin pertemuan ini mampu mendorong budaya kerja baru yang lebih terbuka, sigap dan berpihak pada masyarakat,” ucapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aptika Diskominfo Staper, Diar Fauzi Wiranata, menjelaskan bahwa rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kaltim, Mardiasih, untuk memaparkan strategi penguatan sistem aduan.

Baca juga  Potensi Maritim Berau Belum Maksimal, Produk Ikan Dikirim ke Daerah Lain

Fokus pembahasan mengarah pada optimalisasi kanal SP4N LAPOR agar setiap laporan, termasuk dari tingkat desa, bisa segera diproses tanpa hambatan koordinasi.

“Pemerintah berkewajiban menyediakan jalur pelaporan yang terhubung, responsif, dan mudah dijangkau oleh semua warga. Tujuannya sederhana yaitu setiap aduan harus sampai kepada pihak yang berwenang dan segera ditindaklanjuti,” ujar Diar.

Rakor ini diharapkan menjadi fondasi bagi perbaikan layanan aduan publik di Kutai Timur. Melalui sinkronisasi kerja antarinstansi, pemerintah setempat ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar mendapatkan ruang dalam proses pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas layanan. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi