KATAMEDIA, SAMARINDA – Saat sebagian warga masih harus melewati ruas jalan yang temaram selepas matahari terbenam, penerimaan dari pajak penerangan jalan justru terus mengalir ke kas daerah.
Kondisi ini menjadi perhatian dari komisi III DPRD Samarinda yang meminta pemerintah memastikan besarnya penerimaan dari sektor tersebut benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pelayanan penerangan yang dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa penerangan jalan umum (PJU) merupakan bagian dari pelayanan dasar yang tidak boleh diabaikan.
“Ini sebagai layanan dasar juga karena memang PPJ ini lumayan, hampir Rp132 miliar per tahun. Kita tidak ingin hanya pajaknya saja, tapi layanannya juga perlu ditingkatkan,” Ungkapnya, Jum’at (14/8/2026).
Selain itu, Deni menilai besarnya potensi penerimaan tersebut harus diikuti dengan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dirinya juga mengaku masih menemukan sejumlah kawasan di Samarinda yang membutuhkan peningkatan penerangan, sehingga pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan terhadap titik-titik jalan yang minim pencahayaan.
Peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang masih beraktivitas atau pulang pada malam hari.
“Untuk 2027, perbaikan LPJU diperlukan untuk kawasan di tengah kota. Usulan perbaikan LPJU di tiga ruas jalan itu sudah disetujui juga oleh TAPD,” Jelas Deni.
Politisi dari partai Gerindra itu, menekankan optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan begitu, penerimaan dari pajak tidak berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan, tetapi kembali dirasakan warga melalui lingkungan jalan yang lebih terang, aman, dan nyaman,” Tutup Deni. (ADV)








