Penempatan Lapak Pasar Samarinda Dievaluasi, Joha Fajal Soroti Aspirasi Pedagang Satu Keluarga

ktmd - katamedia.co
Minggu, 18 Okt 2026 08:34 WITA
Anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal/doc
Anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Penataan lapak pasar di Kota Samarinda masih menyisakan persoalan bagi sejumlah pedagang, terutama terkait penempatan lapak milik anggota keluarga yang terpisah di lantai berbeda.

Kondisi tersebut dinilai dapat menyulitkan pengelolaan usaha, sehingga Dinas Perdagangan Kota Samarinda diminta mempertimbangkan aspirasi pedagang dalam proses evaluasi penataan.

Anggota komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan penyesuaian penempatan lapak masih dikaji oleh dinas terkait untuk menemukan skema yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menurutnya, masukan dari pemilik lapak perlu diperhatikan agar penataan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas perdagangan.

Baca juga  Anggaran 2027 Samarinda Fokus Bayar Kewajiban, Riska Wahyuningsih Minta Program untuk Warga Tak Dipangkas

“Masih sementara dievaluasi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda dan dicarikan yang mana yang terbaik dan sebagaimana juga yang diharapkan oleh pemilik lapak,” Ungkap Joha sapaan karibnya, Jum’at (16/10/2026).

Lebih lanjut, Joha menjelaskan, persoalan penempatan muncul karena kepemilikan lapak dalam satu keluarga terkadang tercatat atas nama beberapa anggota keluarga.

Dalam sejumlah kasus, satu keluarga bahkan memiliki hingga tiga lapak dengan nama pemilik berbeda, sehingga hasil pengundian menempatkan lapak-lapak tersebut di lokasi yang tidak berdekatan.

Baca juga  DPRD Kaltim Soroti Kesejahteraan Tenaga Non-Medis RSHD, BPJS Segera Dipanggil

“Memang bukan atas nama dia sendiri, tapi atas nama keluarganya. Nah, sehingga pada saat diundi, ya, beda-beda,” Jelas Joha.

Akibat penempatan yang terpisah, sejumlah pedagang berharap lapak milik anggota keluarga dapat ditempatkan berdekatan atau disatukan agar lebih mudah dikelola.

Joha menyebutkan, aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam evaluasi yang sedang berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan penyatuan lapak belum menjadi keputusan final karena penyesuaian tetap harus melalui kajian instansi yang berwenang.

Baca juga  Novan Syahrony Pasie Dorong Pengamanan Jembatan Mahakam dan Penguatan Layanan Kesehatan Mental

“Dicarikan yang mana yang terbaik dan sebagaimana juga yang diharapkan oleh pemilik lapak,” Tegasnya.

Politisi dari partai Nasdem itu berharap evaluasi tersebut menghasilkan pola penataan yang mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan pasar.

“Aspirasi pemilik lapak perlu menjadi bahan pertimbangan agar penataan yang dilakukan dapat berjalan baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” Tutup Joha. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi