KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) tengah menyiapkan transformasi besar dalam sektor hortikultura.
2026, pemerintah menargetkan pembangunan sembilan Bangsal Pasca Panen di tujuh kabupaten/kota sebagai strategi memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal.
Kabid Hortikultura DPTPH Kaltim, Kosasih, menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun depan menyesuaikan fokus Jaminan Sosial dan Pembangunan (JosPol) yang tidak lagi memberikan porsi besar pada penguatan hulu, tetapi beralih pada peningkatan kapasitas pengolahan.
“JosPol tidak arahnya ke hulu. Tahun depan kami bergerak ke hilirisasi. Karena itu kami mengusulkan pembangunan sembilan bangsal pasca panen untuk mendukung pengolahan hasil hortikultura,” ujar Kosasih.
Bangsal tersebut akan dilengkapi fasilitas pengolahan sederhana yang memungkinkan petani mengolah komoditas seperti pisang, cabai, hingga sayuran menjadi produk turunan yang bernilai lebih tinggi.
Misalnya, keripik pisang aneka rasa, tepung olahan, atau produk UMKM lainnya. Pemerintah menilai penguatan hilirisasi menjadi kunci agar petani tidak hanya bergantung pada penjualan komoditas segar.
Kosasih menegaskan bahwa Bangsal Pasca Panen ini akan diprioritaskan untuk dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT). Penetapan ini mengacu pada Permen 47 tentang kelembagaan petani yang membagi KTNA ke dalam tiga unsur: pemuda tani, wanita tani, dan petani dewasa.
“Nanti yang mengelola terutama KWT. Mereka paling aktif di bidang pengolahan, dan ini sesuai klasifikasi yang ditetapkan dalam Permen 47,” katanya.
DPTPH berharap kehadiran bangsal dapat meningkatkan kapasitas usaha tani perempuan dan memperbesar kontribusi ekonomi keluarga melalui pengembangan produk olahan secara mandiri.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, tujuh wilayah dipilih sebagai lokasi prioritas pembangunan bangsal. Masing-masing mendapatkan satu unit, kecuali Samarinda yang memperoleh dua unit karena dinilai memiliki potensi hilirisasi lebih besar.
Rinciannya meliputi:
- Kutai Barat
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur
- Paser
- Berau
- Samarinda (dua unit)
- Satu kabupaten tambahan yang masih dalam pembahasan penetapan
Total keseluruhan mencapai 9 bangunan. Kosasih menegaskan bahwa angka ini bukan batasan aturan, melainkan hasil pemetaan kebutuhan dan potensi pemanfaatan.
“Tidak ada aturan harus sembilan. Tapi kami mempertimbangkan asas manfaat. Kalau hulunya tidak ada, misalnya tidak ada tanaman yang mendukung, bangsal bisa tidak optimal,” jelasnya.
Ia mencontohkan daerah unggulan kakao yang tidak masuk daftar usulan karena sudah memiliki fasilitas pengolahan pasta kakao yang dibangun oleh Dinas Perkebunan.
“Di sana komoditas unggulannya kakao. Mereka sudah punya bangunan pengolahan sendiri,” tambahnya.
DPTPH menargetkan bangsal-bangsal ini menjadi simpul pengembangan UMKM hortikultura, pusat pelatihan pasca panen, hingga ruang inkubasi usaha bagi KWT dan kelompok tani lainnya.
Dengan hilirisasi yang semakin kuat, pemerintah berharap petani dapat memperoleh nilai tambah lebih besar dan memiliki ketahanan ekonomi yang lebih baik.
“Kami ingin fasilitas ini jadi pusat ekonomi baru. Tahun depan semua mulai bergerak ke arah hilirisasi,” tegas Kosasih (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).








