KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menekan belanja operasional hingga sekitar Rp700 miliar sebagai langkah penyesuaian di tengah menyusutnya kemampuan keuangan daerah.
Belanja operasional yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,1 triliun pada 2023 hingga 2025, kini berhasil ditekan menjadi sekitar Rp400 miliar pada 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggoni dalam melakukan rasionalisasi pengeluaran tersebut.
Belanja operasional mencakup kebutuhan listrik, air, perjalanan dinas, makan dan minum, serta berbagai pengeluaran untuk menunjang aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD).
Komponen tersebut menjadi salah satu sektor yang masih memungkinkan untuk disesuaikan ketika kapasitas fiskal daerah mengalami penurunan.
Sementara itu, terdapat kebutuhan belanja tetap yang harus dipenuhi pemerintah, salah satunya belanja pegawai. Saat ini, Pemkab Kukar mengalokasikan sekitar Rp2,4 triliun untuk membiayai kurang lebih 18 ribu aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
“Pada penyelenggaraan pemerintahan terdapat dua komponen biaya, adalah fixed cost atau biaya tetap dan dynamic cost atau biaya operasional yang dapat disesuaikan,” kata Aulia pada Minggu, (8/11/2026).
Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan secara jelas terhadap kebutuhan anggaran wajib dan pengeluaran yang masih memungkinkan untuk ditekan.
Penyesuaian tersebut dilakukan seiring penurunan kemampuan keuangan daerah. APBD Kukar yang sebelumnya mencapai Rp14 triliun pada 2024, kini diperkirakan hanya berkisar Rp5,9 triliun hingga Rp6,1 triliun pada 2027.
Aulia mengatakan, penyusunan APBD 2026 sebelumnya masih mengacu pada asumsi kondisi keuangan daerah selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, APBD Kukar berada di kisaran Rp11 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp14 triliun pada 2024 dan Rp12,5 triliun pada 2025.
Namun, setelah pemerintahan berjalan, realisasi kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan. APBD 2026 tercatat sebesar Rp7,9 triliun, sedangkan pada 2027 diproyeksikan kembali turun menjadi Rp5,9 triliun hingga Rp6,1 triliun.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Kukar dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan. Pola pengelolaan anggaran pun harus berubah dengan lebih selektif menentukan prioritas belanja dan mengoptimalkan sumber pendapatan.
“Artinya, terjadi penghematan sekitar Rp700 miliar,” singkatnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).









