Komisi III DPRD Samarinda Perkuat Pengawasan, Persoalan Pelayanan Warga Segera Dibahas

ktmd - katamedia.co
Senin, 5 Okt 2026 05:48 WITA
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto

KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggunakan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. DPRD akan memanggil OPD terkait dalam forum hearing untuk mengklarifikasi persoalan antrean, pelayanan, serta efektivitas solusi yang sebelumnya telah diberikan Pemkot Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan DPRD perlu mendapatkan informasi dari pemerintah kota sebagai bahan awal sebelum melakukan rapat dengar pendapat. Langkah tersebut diperlukan agar pembahasan di DPRD memiliki dasar informasi yang jelas.

Baca juga  Romadhony Putra Pratama Dukung Penuh Kinerja Wali Kota Andi Harun di Masa Jabatan Kedua

“Kalau isu demo kemarin dari DPRD, intinya tinggal menunggu laporan dari pemerintah kota, terutama OPD terkait. Ini memang belum kita panggil,” kata Achmad.

Ia menjelaskan, Komisi III nantinya akan meminta penjelasan langsung dari OPD terkait mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu hal yang akan dikonfirmasi adalah masalah antrean serta pelayanan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Menurutnya, pemanggilan OPD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan pemerintah. DPRD ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.

Baca juga  Serapan Anggaran PUPR Samarinda Rendah, Arie Wibowo Sebut Kepastian Dana Pusat Jadi Kendala

“Untuk masalah yang didemo kemarin, nanti kita dari Komisi III akan memanggil pihak terkait. Dalam hal ini kita hearing untuk mengonfirmasi masalahnya,” ujarnya.

Achmad juga menyebut pemerintah kota sebelumnya telah memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. DPRD akan melihat penerapan solusi itu di lapangan sekaligus meminta penjelasan mengenai efektivitasnya.

“Solusi yang sudah diberikan Pak Wali Kota kemarin sudah bagus. Kalau memang itu masih bisa berlaku, berlakukan dulu,” katanya.

Baca juga  Terpilih Secara Aklamasi, Bambang Soepriyadi Siap Bawa Kembali Kejayaan Partai Demokrat Kaltim

Namun, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan melalui forum hearing. Menurut Achmad, forum tersebut penting untuk mempertemukan pihak-pihak terkait sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

Ia menambahkan, setelah laporan pemerintah kota diterima, Komisi III akan menentukan langkah berikutnya, termasuk mengagendakan pemanggilan OPD terkait. DPRD berharap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh kejelasan dan tindak lanjut. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi